MURUNG RAYA / SEMAKU.net – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya secara resmi menggelar rapat paripurna pembukaan masa sidang pertama Tahun Anggaran (TA) 2025, Senin (6/1/2025). Rapat tersebut menandai dimulainya agenda kerja DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan untuk triwulan pertama tahun ini. Senin, 06/01/2024.
Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi, SE , SH, M.H, pimpin langsung jalannya rapat, sekaligus menyampaikan bahwa pembukaan masa sidang ini menjadi awal dari langkah penting dalam menyusun perencanaan dan menyelesaikan berbagai tugas yang telah diagendakan pada hari ini.
“Sidang pertama ini akan menjadi momentum bagi DPRD untuk melaksanakan tugas pokok dan fungsi sesuai kewenangan, baik di bidang legislasi, penganggaran, dan juga di segi pengawasan, yang berlangsung dari Januari hingga April 2025,” jelasnya.
“Rumiadi, SE, SH, MH, Menjelaskan bahwa Badan Musyawarah DPRD telah menetapkan sembilan agenda kerja utama selama masa sidang I. Agenda tersebut meliputi:
1.Pembukaan masa persidangan I,
2.Rapat kerja dan dengar pendapat,
3.Kunjungan insidental,
Kunjungan kerja ke dalam dan luar wilayah Murung Raya,
4.Pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda) usulan pemerintah maupun inisiatif DPRD,
5.Pelaksanaan reses serta laporan hasil reses,
Bimbingan teknis terkait 6.peraturan perundang-undangan,
7.Pembahasan laporan keterangan 8.pertanggungjawaban (LKPJ) pemerintah daerah TA 2024, dan
9.Penutupan masa sidang I.
Dengan dimulainya masa sidang ini, DPRD Kabupaten Murung Raya awal tahun ini diharapkannya dapat terus meningkatkan peran strategisnya dalam membangun daerah dan memperjuangkan aspirasi masyarakat”tutup Ketua DPRD, Murung Raya. [Longking]
DPRD Mura Gelar Rapat Paripurna Pembukaan Masa Sidang Pertama TA 2025
Rapat paripurna perdana

