Tim Penyidik Kejati Kalimantan Tengah Geledah Kantor Sekda Kabupaten Barito Utara

Kegiatan pemerintah

BARITO UTARA / SEMAKU.net – Tim penyelidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah (Kalteng) menggeledah Kantor Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Utara, pada Selasa 11 Februari 2025, sore.

Kedatangan 5 tim penyidik Kejati Kalteng beranggotakan tiga laki-laki dan 2 perempuan. Mereka juga didampingi oleh Kasi Pidsus Barito Utara dan 2 orang dari anggota Kepolisian.

Wartawan, mencatat sejak kedatangan sampai berakhir 5 jam lama nya, tim menggeledah salah ruang kantor Bidang Hukum Pemkab Barut. Dengan tujuan tertentu Yakni mencari dokumen perizinan tambang yang tengah beroperasi di wilayah kabupaten setempat dan diduga ada yang menyalahi peraturan pada periode 2009-2012.

“Kasi Penyidikan Kejati Kalteng, Eko Nugroho kepada wartawan mengatakan, tim penyidik yang tengah beroperasi hari ini semua berjumlah 5 personil Tim Kejaksaan tinggi Kalimantan Tengah, saat ini sedang melaksanakan tugas untuk mengumpulkan alat bukti.” Ujar Eko Nugroho. 

“Kegiatan Yang diawali dengan memeriksa beberapa orang saksi, salah satunya ada yang terdapat di Barito Utara dan sebagian ada di Palangka Raya.

“Selanjutnya dilakukan dengan pemeriksaan penggeledahan untuk mengumpulkan bukti-bukti tambahan sebagai sarana pembuktian Perkara terkait penerbitan surat izin usaha, pertambangan (SIUP) oleh Bupati Barito Utara periode 2009-2012.

Karena Menurut dugaan Kami di dalam perkara ini ada dugaan tindak pidana korupsi yang mengakibatkan terjadinya kerugian negara,” kata Eko Nugroho, Selasa malam.

“Disinggung bukti-bukti apa yang dibawa usai penggeledahan, Eko menerangkan, bukti dibawa dokumen berupa dokumen dan surat-surat penting terkait surat izin usaha pertambangan tersebut yang nanti akan kami kaji lebih dalam dan ditelaah dan kami akan pelajari dan analisa untuk pembuktian.

“Kami masih dalam tahap pengumpulan alat bukti untuk membuat terang tindak pidana. Perusahaan masih kita pelajari. Sampai saat ini sudah 13 orang kita minta keterangan dan tidak menutup kemungkinan akan bertambah,” ujarnya.

“Saat di tanya oleh awak media tentang Perkiraan kerugian negara berapa? Singkat saja Eko, menjawab terkait pertanyaan pihak media diatas masih akan dihitung oleh tim auditor, penghitungan kerugian keuangan negara (PKN) baik dari kami maupun dari pihak luar. “Ruang yang kita geledah adalah ruang kantor Hukum sekretariat kabupaten Barito Utara, karena memang proses perizinannya ada jejak-jeka yang perlu kita teliti dan pelajari,” tegasnya. “Eko Nugroho,

“Apakah yang diperiksa semua dokumen perizinan tambang periode 2009-2012 atau hanya beberapa,” tanya pihak media? eko menjawab ada beberapa yang diduga melanggar prosedur, melanggar peraturan perundang-undangan baik itu undang-undang pertambangan maupun peraturan pemerintah.

(Pers) Ada berapa perusahaan,?,, “Eko, kami masih pelajari dan cari dan kami tidak mengada-ada dan berbicara sesuai fakta yang ada. Begitu juga perusahaan masih kami dalami,” tutup Eko Nugroho.” [Longking]


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru