MURUNG RAYA / SEMAKU.net – Mengawali hari pertama masuk kerja setelah libur Lebaran 1446 Hijriah, Pemerintah Kabupaten Murung Raya menggelar Apel gabungan yang dipimpin langsung oleh Bupati Murung Raya, Heriyus M. Yoseph. Selasa, 08/04/2025.
Kegiatan yang berlangsung di halaman Kantor Bupati Murung Raya pada Selasa (8/4/2025) tersebut juga dihadiri oleh Wakil Bupati Rahmanto Muhidin.
Apel ini juga di ikuti oleh seluruh kepala perangkat daerah, aparatur sipil negara (ASN), serta tenaga kontrak dari berbagai dinas dan instansi.
“Kehadiran para pegawai ini juga menunjukkan semangat dan komitmen dari semua pihak untuk kembali bekerja dan memberikan pelayanan publik secara maksimal dalam pelayanan dan tugas.
Bupati Murung Raya, Heriyus, M. Yoseph, menyampaikan ucapan terima kasih Apresiasi nya atas kedisiplinan ASN dan tenaga kontrak yang hadir. Dalam kesempatan ini ia juga menekankan pentingnya integritas, tanggung jawab, dan kepatuhan terhadap regulasi dalam menjalankan roda pemerintahan.
Salah satu isu penting yang disampaikan adalah terkait tenaga kontrak yang masa kerjanya di bawah dua tahun. Heriyus menjelaskan bahwa pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan untuk mengangkat atau memperpanjang kontrak mereka secara langsung karena terkendala peraturan dari pemerintah pusat.
“Kami tahu Bapak-Ibu masih sangat dibutuhkan. Tetapi ini aturan dari pusat, bukan kebijakan daerah. Kami tidak bisa melanggar. Untuk sementara, yang masa kerjanya di bawah dua tahun kami minta bersabar karena kedepannya akan diadakan pembahasan antara eksekutif yudikatif dan bersama legislatif terkait hal ini,” ungkap Bupati. Pemkab Mura.
Ia juga menambahkan, pihaknya akan segera berkonsultasi dan melakukan rapat dengar pendapat dengan DPRD untuk mencari solusi terbaik yang tetap mengacu pada regulasi dan tidak membebani keuangan daerah.
Ia menegaskan bahwa jika aturan dilanggar, maka berpotensi menimbulkan sanksi, termasuk pengembalian keuangan negara jika ditemukan pelanggaran oleh lembaga audit.
“Kami tidak ingin membebankan sanksi kepada tenaga kontrak. Jika kita mempekerjakan tanpa dasar hukum, maka semua pengeluaran bisa dianggap sebagai temuan dan harus dikembalikan,” tegas Heriyus.
Ia juga menyampaikan bahwa Pemkab akan mengupayakan sistem outsourcing untuk mengakomodasi posisi seperti sopir, penjaga malam, tukang kebun, dan cleaning service. Namun, tidak semua tenaga kontrak bisa tertampung melalui skema tersebut.
Terkait dengan tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), Bupati mengimbau agar 857 orang yang telah dilantik tetap menjalankan tugas sesuai penempatan awal dan tidak mengajukan mutasi dengan alasan pribadi.
“Banyak yang datang dengan alasan ingin pindah, tapi kami belum bisa kabulkan. Patuhi komitmen awal, karena itu bagian dari integritas kalian sebagai abdi negara,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Heriyus juga menyoroti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait aset bergerak milik pemerintah daerah. Ia meminta kepala dinas segera menginventarisasi kendaraan dinas, khususnya yang berada di luar daerah atau tidak layak pakai, untuk dilakukan penghapusan atau pelelangan.
“Segera kumpulkan kendaraan dinas di depan kantor. Kita ingin tertib administrasi dan tidak ingin temuan ini menjadi beban keuangan daerah,” ucapnya.
Di akhir sambutan, Bupati mengingatkan seluruh perangkat daerah agar tetap fokus dan proporsional menjalankan program-program pembangunan sesuai dengan regulasi dan aturan yang ada, serta meningkatkan pelayanan publik yang prima, terhadap semua pihak,”tutupnya. [Longking]

