MURUNG RAYA / SEMAKU.net – Pemerintah Daerah Kabupaten Murung Raya, dalam upaya peningkatan Hasil Pendapatan Asli Daerah (PAD) Serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kepatuhan perpajakan. Kamis, 24/04/2025.
Pemerintah Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah, menggelar kegiatan sosialisasi Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Rabu (tanggal kegiatan, jika ada).
Bertempat di Gedung Pertemuan Umum (GPU) Tira Tangkabalang, Puruk Cahu,
acara ini dibuka secara resmi oleh Bupati Murung Raya, Heriyus, Midel. Yoseph, S.E, M.M, Melalui Asisten III Sekretariat Daerah Murung Raya, Batara, S.Pd, M.Pd,
kegiatan tersebut juga di hadiri oleh
Ketua DPRD Murung H.Raya Rumiadi, S.E, S.H, M.H, Wakil Ketua I Dina Maulida, S.H.I,
Serta kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat dari 10 kecamatan, tokoh agama, tokoh Adat, serta pemangku kepentingan, dan tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati Murung Raya Secara tertulis yang di sampaikan melalui, asisten III sekretariat Daerah kabupaten Murung Raya.
Batara, menegaskan bahwa pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan merupakan tulang punggung pendanaan pembangunan daerah, Pajak Kita dari Kita untuk Kita, itulah tema yang kami angkat hari ini.” Pungkas Batara.
Ia juga menjelaskan bahwa Pajak yang di bayar secara langsung oleh masyarakat daerah akan kembali dalam bentuk infrastruktur, layanan, dan fasilitas publik lainnya yang bermanfaat bagi seluruh masyarakat pada umumnya.
Sosialisasi ini juga menghadirkan narasumber dari instansi teknisi ahli, yang bisa memberikan edukasi yang mendalam mengenai mekanisme opsen pajak serta dampaknya terhadap pembangunan daerah.
“Pemerintah daerah berharap, kegiatan ini mampu membangun pemahaman dan menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk patuh dalam membayar pajak.
Dengan langkah proaktif ini, Pemerintah Kabupaten Murung Raya, juga menunjukkan komitmen nya dalam memperkuat fondasi fiskal daerah serta mengajak masyarakat menjadi bagian aktif dalam pembangunan melalui kontribusi pajak yang berkelanjutan.”
[Longking]

