MURUNG RAYA / SEMAKU.net – Sekretaris Daerah kabupaten Murung Raya,
Drs. Sarwo Mintarjo, menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat Murung Raya untuk mengibarkan bendera merah putih selama bulan Agustus 2025 guna memperingati Hari Ulang Tahun RI ke-80 tahun 2025. Minggu, 03/08/2025.
Himbauan ini ditujukan kepada seluruh jajaran pemerintah dari tingkat kabupaten hingga desa, lembaga pendidikan, swasta, hingga kepala sekolah. Yang Tanpa pengecualian,
“PLT SEKDA Kabupaten Murung Raya, Drs. Sarwo Mintarjo, menegaskan Sebagai warga negara Indonesia kita wajib Untuk pengibaran bendera merah putih di setiap halaman kantor/Rumah di berbagai tempat strategis dan dilakukan secara serentak mulai tanggal 1 Agustus hingga 31 Agustus 2025. Memasang Bendera sebagai bukti Penghormatan terhadap jasa jasa’ pahlawan kemerdekaan Nasional dan hal tersebut sudah menjadi sebuah kebiasaan disetiap bulan Agustus dilakukan dan sudah mendasar, “pungkas Sarwo Mintarjo,
“Maka oleh sebab itulah kami imbau kepada seluruh warga murung Raya agar bendera Merah Putih dikibarkan, baik itu di tempat usaha, perkantoran, dan lembaga lainnya.
Selain pengibaran bendera, SEKDA juga menginstruksikan agar semua pihak berjibaku dengan saling mendukung antara pemerintah maupun swasta, Bisa melakukan kegiatan penataan lingkungan yang bersih dan sehat.
“Termasuk kebersihan, pengecatan kantor atau pagar, pemasangan lampu hias, umbul-umbul, poster, spanduk, baliho, dan dekorasi lainnya,”jelasnya.
Spanduk yang dipasang juga diminta memuat tema dan logo resmi peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI, dan dipasang selama bulan Agustus 2025.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya menumbuhkan semangat nasionalisme dan memperkuat rasa cinta tanah air menjelang peringatan kemerdekaan. [Longking]
SEKDA Mura Imbau Warga Kibarkan Bendera Merah Putih Selama Agustus
Kegiatan pemerintah

