MURUNG RAYA / SEMAKU.net – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah, memberikan klarifikasi resmi terkait beredarnya informasi di media sosial mengenai dugaan pembuangan sampah di kawasan Jalan SMA 3, RT 04, Desa Danau Usung. Senin, 11/08/2025.
Kepala Bidang DLH Murung Raya, Yulfianus, menjelaskan bahwa lokasi tersebut bukan tempat pembuangan sampah rumah tangga. Tumpukan yang terlihat di area tersebut berasal dari sisa penebangan pohon di kawasan alun-alun dan pembersihan jalan sepanjang ruas protokol Puruk Cahu.
“Pohon-pohon yang kami tebang adalah bagian dari kegiatan penataan kota menjelang karnaval budaya dan perayaan Hari Ulang Tahun Kabupaten Murung Raya. Penempatan sementara di lokasi tersebut dilakukan agar ranting dan batang tidak mengganggu pengguna jalan, khususnya di sekitar Jalan Jenderal Sudirman dan Alun-alun Jorih Jerah,” ujar Yulfianus melalui pesan tertulis kepada media. [Longking]
DLH Murung Raya Klarifikasi Isu Pembuangan Sampah di Jalan SMA 3
Kegiatan pemerintah

