Pemkab Murung Raya Pastikan Bongkar Pasar Lama Yang Rawan Bencana

Kegiatan pemerintah

MURUNG RAYA / SEMAKU.net – Pemerintah Kabupaten Murung Raya memastikan akan merelokasi sekaligus membongkar bangunan pasar lama yang dinilai tidak lagi layak digunakan dan berisiko membahayakan masyarakat. Sabtu, 20/09/2025.

Keputusan ini diambil setelah adanya kajian akademis yang menyebut pasar tersebut berada di kawasan rawan bencana.

Kepala Dinas Koperasi, UKM, dan Perindustrian-Perdagangan (Diskop UKM Perindag) Murung Raya, Suria Siri, menegaskan keputusan tersebut tidak muncul secara mendadak, melainkan berdasarkan evaluasi mendalam terhadap kondisi pasar.

“Kalau tidak dibongkar, maka pemerintah yang dianggap salah. Bila sampai bangunan itu roboh dan menimpa masyarakat, berarti pemerintah membiarkan. Padahal tugas utama pemerintah adalah melindungi masyarakat dari potensi risiko tersebut,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (18/9).

Menurut Suria Siri, Pemkab menggandeng akademisi untuk melakukan kajian menyeluruh terkait aspek keamanan, kelayakan, hingga keberlanjutan pembangunan pasar. Hasil kajian itu kemudian menjadi dasar kuat bagi pemerintah dalam menentukan langkah.

“Setiap pembangunan fasilitas publik, termasuk pasar, wajib dilandasi kajian akademis. Jangan sampai membangun di pinggir sungai atau lokasi berbahaya tanpa perhitungan matang. Semua harus sesuai teori dan analisis yang benar,” tegasnya.

Ia menambahkan, pengalaman buruk di masa lalu tidak boleh terulang. Oleh karena itu, pembangunan pasar baru akan dipastikan mengutamakan aspek keselamatan sekaligus kenyamanan masyarakat.

Selain rencana pembongkaran, Pemkab Murung Raya juga telah menyiapkan lokasi alternatif untuk relokasi pedagang terdampak. Hal ini dilakukan agar proses pemindahan tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

“Keamanan itu yang paling penting. Jangan sampai saat pembongkaran ada korban. Karena ini berisiko tinggi, semua tahap harus dilakukan penuh kehati-hatian. Lokasi alternatif sudah disediakan, sehingga pedagang bisa beraktivitas di tempat baru yang lebih aman,” jelas Suria Siri.

Ia menambahkan, koordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan beberapa instansi terkait terus dilakukan untuk mengatur teknis pemindahan maupun proses pembongkaran. Dengan begitu, pemerintah memastikan tidak ada pihak yang dirugikan secara berlebihan.

Pemkab Murung Raya menegaskan tidak akan membiarkan bangunan rawan bencana terus berdiri. Suria Siri menyebut mempertahankan pasar lama justru berpotensi menimbulkan kerugian lebih besar, baik dari sisi keselamatan masyarakat maupun perekonomian pedagang.

“Sudah pasti wajib dibongkar. Pemerintah sudah menyiapkan tempat baru yang lebih aman. Semua langkah ini diambil demi kepentingan bersama, agar masyarakat bisa berusaha tanpa dihantui rasa was-was,” pungkasnya. [Longking]



Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *