PJS Kades Jalan-Jalan, Kepala Dinas DPMD Angkat Bicara

OTONOMI DAERAH408 Dilihat

Bengkulu Manna, Semaku.Net- Disaat warga dilarang berkeliaran di tengah pandemi Covid-19. Terlebih lagi saat ini masih pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat namun ternyata belasan penjabat sementara (Pjs) Kepala Desa (Kades) study banding ke luar pasawaran Provinsi Lampung ,

Kami dari dinas Dpmd Sudah memberikan surat larangan saat itu ternyata Surat dari kami tidak di indahkan dengan bunyi surat:

Dikatakan Oni Lufti salah satu tokoh masyarakat Kecamatan Kedurang, ke-16 Pjs Kades berangkat pada hari Kamis (26/8/2021) dengan mengendarai mobil.
Tujuannya yakni Kabupaten Sawaran propinsi Lampung bahkan untuk membiayai study banding ini mereka memanfaatkan Dana Desa yang besarannya Rp 10 juta hingga 15 Juta per masing-masing desa.

Ditambah terlalu nekat Menurut oni lufti ketua DPD LSM topan RI ,Pasalnya di tengah pandemi mereka menggelar study banding. Padahal masa jabatan mereka segera berakhir. Namun mereka masih nekat berangkat.

Menurut Nya Tidak ada manfaatnya bagi desa Padahal akibat pandemi ini masih banyak warga yang kesulitan untuk makan,” tegas Oni Lufti

Sambung Oni Lufti,Kalaupun mau menggelar study banding seharusnya dilakukan setelah pandemi berakhir. Selain itu sebaiknya dilakukan oleh Kepala Desa Difinitif. Sebab mereka yang akan memimpin desanya 6 tahun ke depan. Sedangkan masa jabatan Pjs kades tinggal menghitung hari.

“Kalau mau jalan-jalan gunakan uang pribadi  jangan uang rakyat”. tutupnya.(red. Lidya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *