MURUNG RAYA / SEMAKU.net – Ketua DPRD Kabupaten Murung Raya, H. Rumiadi, S.E, S.H, M.H, dalam sambutannya pada Rapat Paripurna ke-4 Masa Sidang III Tahun 2025, kemungkinan besar menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada pemerintah daerah dan seluruh stakeholder yang telah bekerja sama dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2025. Senin, 22/09/2025.
Dalam rapat paripurna tersebut, Rumiadi mungkin menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam mengelola keuangan daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Murung Raya.
Penandatanganan dan penyerahan keputusan DPRD serta berita acara persetujuan bersama Raperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025 merupakan langkah penting dalam memastikan pembangunan daerah berjalan efektif dan efisien.
Rumiadi dikenal sebagai pemimpin yang peduli dengan pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat. Dalam kesempatan lain, ia telah menyampaikan pentingnya rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) sebagai pedoman strategis bagi penyelenggaraan pemerintahan daerah dan pembangunan.
Dengan adanya kerja sama yang baik antara pemerintah daerah dan DPRD, diharapkan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025 dapat dioptimalkan untuk mendukung program-program pembangunan yang berorientasi pada peningkatan kualitas hidup masyarakat Murung Raya. [Longking]

