Syarat Utama Perangkat Desa yang Menerima NIPD Harus Disiplin Dan Punya Etika

OTONOMI DAERAH, UTAMA631 Dilihat

Bengkulu Manna, Semaku.Net-Nomor induk perangkat desa tentunya sangat di tunggu oleh semua perangkat desa yang ada di kabupaten Bengkulu selatan. namun NIPD tersebut harus melalui proses, seperti Perbup nya juga harus di godok dulu. Ketentuannya seperti apa? artinya perlu proses dan waktu sangat panjang.

kepala Dinas PMD Hamdan Sarbaini kepada awak media Bengkulu Selatan di ruangan kerjanya, Senin, 30/08/2021, menjelaskan hal tersebut.

“Saya berharap untuk perangkat desa jangan terlalu menunggu, jadi bila saatnya nanti itu pasti diberikan. Yang jelas perangkat desa yang menerima NIPD masuk kriteria.

Kriteria perangkat desa yang berhak untuk menerima NIPD tersebut sambung Hamdan, sudah pasti memiliki disiplin waktu dan punya etika. Sementara ada beberapa perangkat desa yang tidak punya etika seperti perangkat desa yang suka membuka aib pemerintahan baik di desa ataupun membuka aib di kecamatan.

“Nah perangkat desa yang seperti ini, yang suka membuka aib, saya yakinkan tidak akan mendapatkan NIPD,” ujar Hamdan.

Bila mana nanti kalau NIPD sudah diberikan, jika ada perangkat desa yang tidak menerima NIPD, jadi perangkat tersebut janganlah mengaku dirinya itu perangkat desa,” tutupnya. (Lidya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *