PPK Bungkam, Material Diduga Diambil Ilegal: Proyek Bandungan Air Alas Seluma “Aroma Penyimpangan” Kian Menyengat

Aroma korupsi

UTAMA5116 Dilihat

SELUMA / SEMAKU.net — Dugaan pelanggaran serius kembali mencuat pada proyek Rehabilitasi Bendungan Air Alas Seluma, Kecamatan Semidang Alas, Kabupaten Seluma.

Pantauan dan konfirmasi kru media di lokasi menemukan indikasi bahwa kontraktor pelaksana PT Bangun Persada diduga mengambil material langsung dari area bendungan tanpa izin resmi alias ilegal.

Ironis, proyek bernilai Rp 20.612.323.500 yang bersumber dari APBN melalui Dinas PUPR PJVA Sumatera VII Provinsi Bengkulu ini justru diselimuti dugaan praktik menyimpang sejak awal pelaksanaan.

Saat media mencoba meminta klarifikasi kepada PPK berinisial “P” yang berada di lokasi, pihak yang bersangkutan tidak dapat ditemui, memilih diam, dan tidak memberikan jawaban meski telah dihubungi via chat WhatsApp. Klarifikasi dialihkan ke pelaksana lapangan PT Bangun Persada.

Namun jawaban yang muncul justru membuat publik makin bertanya-tanya.
Pihak pelaksana berdalih material itu “hanya pinjam pakai.”

Tidak hanya itu, pengelolaan material besi di lokasi pun dinilai semrawut dan tidak sesuai dengan dokumen administrasi lelang dimana perusahaan menyatakan siap patuh terhadap seluruh ketentuan.

Penggiat sosial Provinsi Bengkulu yang juga anggota LSMK, Suherman, meminta agar aparat penegak hukum segera turun tangan.

“Kalau materialnya diambil tanpa izin resmi, maka ada pelanggaran hukum yang patut diusut. Bila tidak ditindaklanjuti, saya akan membuat laporan resmi ke Kejati dan Polda Bengkulu,” tegasnya.

Bahkan warga sekitar pun disebut pernah melakukan aksi protes karena alat berat proyek melintas di jalan umum dan diduga menyebabkan kerusakan jalan aspal.

Hingga berita ini terbit, media masih berusaha menghubungi pihak terkait — baik PPK, Dinas PUPR PJVA Sumatera VII, maupun manajemen PT Bangun Persada — namun belum memperoleh keterangan resmi.


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *