Rapat Paripurna ke-9 DPRD Murung Raya Setujui Raperda APBD 2026

Kegiatan pemerintah

MURUNG RAYA / SEMAKU.net – Bupati Murung Raya, Heriyus, memimpin proses persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 pada Rapat Paripurna ke-9 Masa Sidang III Tahun 2025 DPRD Kabupaten Murung Raya, Senin (17/11/2025) malam.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi, dan dihadiri Wakil Ketua II DPRD Likon, para anggota DPRD, unsur Forkopimda, Asisten Setda, pimpinan perangkat daerah, serta para pemangku kepentingan terkait.

Dalam sambutannya, Bupati Heriyus menyampaikan apresiasi atas terjalinnya sinergi yang baik antara Pemerintah Daerah dan DPRD selama proses penyusunan APBD 2026.

“Kami sangat mengapresiasi kerja sama yang baik antara eksekutif dan legislatif dalam menyusun anggaran yang tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa APBD 2026 disusun dengan mempertimbangkan kebutuhan prioritas pembangunan dan peningkatan pelayanan publik.

“Kami berkomitmen memastikan setiap alokasi anggaran digunakan secara efektif, transparan, dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tegasnya.

Persetujuan bersama terhadap Raperda APBD 2026 menjadi langkah penting agar program pembangunan dapat berjalan tepat waktu serta memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat. Raperda tersebut selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Tengah untuk dievaluasi.

Rapat Paripurna ditutup dengan penandatanganan keputusan persetujuan bersama serta penyerahan dokumen Raperda kepada Bupati Murung Raya. [Longking]


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *