MURUNG RAYA / SEMAKU.net – Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Murung Raya, H. Barlin, S.E, menyampaikan pernyataan tegas terkait proses pengembalian dana korupsi yang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Murung Raya. Jum’at, 05/12/2025.
Ia mengapresiasi langkah Kejari yang berhasil memulihkan kerugian negara, namun menekankan pentingnya transparansi dalam proses tersebut.
Dalam pernyataannya, H. Barlin menegaskan bahwa DPRD sebagai wakil rakyat berhak mengetahui identitas pemilik PT/CV, donatur, serta konsultan perencana dari tiga proyek bernilai miliaran rupiah yang diduga bermasalah, yaitu Proyek Taman Sapan, Dana BOK Dinas Kesehatan, dan pembangunan Bundaran Perdie M. Yoseph.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap proyek yang menggunakan dana negara dapat dipertanggungjawabkan dan tidak terulang lagi praktik korupsi di masa mendatang,” ujar H. Barlin.
Ia juga mempertanyakan pihak-pihak yang telah dimintai pertanggungjawaban hukum. Menurutnya, mustahil bila hanya konsultan perencana yang diproses, sementara pemilik PT/CV dan pengawas lapangan tidak tersentuh hukum.
“Sangat mustahil menurut hemat kami apabila hanya konsultan perencana yang mempertanggungjawabkan tindak pidana KKN ini, sementara pemilik PT/CV dan pengawas lapangan tidak diproses. Tidak boleh ada rahasia dalam kemitraan terkait kasus tersebut,” tegasnya.
H. Barlin menambahkan bahwa sesuai Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, semua pihak yang terlibat harus dimintai pertanggungjawaban. “Kami ingin memastikan seluruh pihak yang berperan dapat diadili sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.
Pernyataan tersebut mendapatkan respons positif dari masyarakat Murung Raya yang menunggu adanya transparansi dalam pengelolaan keuangan negara.
Warga berharap Kejari Mura dapat membuka keterangan resmi terkait identitas pihak yang bertanggung jawab atas masing-masing proyek.
Sementara itu, Kejari Murung Raya dikabarkan telah membentuk tim khusus untuk melakukan investigasi lanjutan dan memantau proses pengembalian dana korupsi. Masyarakat kini menantikan langkah berikutnya dari Kejari dalam memberikan keterangan publik secara terbuka.
Dengan meningkatnya tuntutan transparansi, diharapkan pengungkapan kasus korupsi di Murung Raya dapat diselesaikan secara tuntas dan seluruh pihak yang bertanggung jawab dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. [Longking]
DPRD Murung Raya Desak Kejari Ungkap Identitas Pihak Terlibat Pengembalian Dana Korupsi
Kegiatan pemerintah

