MURUNG RAYA / SEMAKU.net – Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura) melaksanakan monitoring pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (Pilkades PAW) di Kecamatan Murung pada Jumat, 5 Desember 2025. Sabtu, 06/12/2025.
Dua desa yang menjadi lokasi pemantauan adalah Desa Muara Untu dan Desa Malasan.
Monitoring tersebut dipimpin oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Mura, Rahmat K. Tambunan, atas arahan Bupati Murung Raya, Heriyus.
Kegiatan ini bertujuan memastikan proses Pilkades PAW berjalan sesuai ketentuan serta berlangsung aman, tertib, dan kondusif.
Pilkades PAW dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan kepala desa yang ditinggalkan pejabat sebelumnya karena meninggal dunia.
Proses pemilihan mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, serta Peraturan Bupati Murung Raya Nomor 10 Tahun 2016.
Berbeda dari pemilihan kepala desa reguler, mekanisme PAW tidak melibatkan seluruh warga dalam pemungutan suara. Penetapan calon terpilih dilakukan melalui musyawarah oleh perwakilan unsur organisasi dan lembaga desa bekerja sama dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta melibatkan tokoh masyarakat setempat.
Dalam keterangannya, Rahmat K. Tambunan menyampaikan apresiasi atas sinergi semua pihak yang terlibat.
“Bupati Murung Raya menyampaikan terima kasih kepada jajaran Pemerintah Kecamatan Murung, Koramil, Polsek Murung, pemerintah desa, BPD, serta masyarakat Desa Muara Untu dan Malasan karena telah menjaga suasana tetap aman dan kondusif sepanjang proses Pilkades PAW,” ujarnya.
Rahmat juga menegaskan bahwa kepala desa terpilih nantinya diharapkan segera bekerja setelah pelantikan dan mendorong percepatan pembangunan desa, termasuk peningkatan kualitas pelayanan publik.
Hasil Pilkades PAW
Desa Muara Untu
Diamon: 13 suara
Ismael Fahmi: 12 suara
Suhaimi: 21 suara (terpilih)
Desa Malasan
Ardiansyah: 7 suara
Alpian: 4 suara (terpilih sesuai suara tertinggi)
Kegiatan monitoring turut dihadiri perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Kasatpol PP dan Damkar, staf Bagian Pemerintahan, Camat Murung, Danramil Murung, serta perwakilan Polsek Murung.
Dengan berakhirnya proses pemilihan di dua desa tersebut, Pemerintah Kabupaten Murung Raya berharap roda pemerintahan desa dapat kembali berjalan optimal di bawah kepemimpinan yang baru. [Longking]
Pemkab Murung Raya Monitoring Pilkades PAW di Dua Desa, Proses Berjalan Aman dan Kondusif
Kegiatan pemerintah

