MURUNG RAYA / SEMAKU.net – Pemkab Murung Raya telah menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD Kabupaten Murung Raya. Selasa, 10/03/2026.
Wakil Bupati Murung Raya, Rahmanto Muhidin, berharap DPRD dapat memberikan masukan dan rekomendasi konstruktif untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.
Pendapatan daerah pada APBD Tahun Anggaran 2025 ditargetkan sebesar Rp2,6 triliun dan berhasil terealisasi mencapai Rp2,7 triliun. Sementara itu, belanja daerah dianggarkan sebesar Rp2,8 triliun dengan realisasi sebesar Rp2,5 triliun.
DPRD diminta untuk memperkuat program pertanian, terutama dengan Raperda Pengelolaan Kelompok Tani Murung Raya yang disambut positif.
Pemkab Murung Raya juga fokus pada implementasi Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman. [Longking]
Pemkab Murung Raya Sampaikan LKPJ 2025, DPRD Diminta Perkuat Program Pertanian
Kegiatan pemerintah

