MURUNG RAYA / SEMAKU.net – Anggota DPRD Kabupaten Murung Raya, Fitriadi Faiq, menegaskan bahwa masyarakat dan pemerintah tidak menolak kehadiran investor, termasuk investor asing, di wilayah Tana Malai Tolung Lingu. Minggu, 05/04/2026.
Namun demikian, perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Murung Raya diharapkan tertib dalam administrasi dan manajemen, serta mampu memberikan kontribusi nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
Kontribusi tersebut, menurutnya, terutama dalam pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur seperti jalan, jembatan, serta program bina desa yang berkelanjutan.
Fitriadi juga mengingatkan agar perusahaan tidak menggunakan jalur lintas darat milik masyarakat untuk aktivitas kendaraan berat, karena berpotensi merusak infrastruktur jalan dan jembatan.
Beberapa wilayah yang dimaksud antara lain Kecamatan Tanah Siang, Tanah Siang Selatan, Murung, Laung Tuhup, dan Barito Tuhup Raya.
Ia menekankan pentingnya sinergi antara perusahaan, pemerintah, dan masyarakat dalam menciptakan pembangunan yang berkelanjutan.
“Perusahaan tidak dilarang beroperasi di Murung Raya, tetapi kami mengharapkan adanya toleransi dan kepedulian terhadap kondisi infrastruktur serta keselamatan pengguna jalan,” tegasnya.
Selain itu, Fitriadi juga meminta pemerintah desa untuk menyampaikan berbagai bentuk bantuan dari perusahaan, seperti program bina desa dan dana kompensasi (uang debu), secara terbuka dan transparan kepada masyarakat.
“Transparansi sangat penting untuk menghindari kecemburuan sosial. Pemerintah desa harus mampu menyampaikan amanah tersebut kepada masyarakat, karena merekalah tujuan utama dari setiap bantuan yang diberikan,” tambahnya.
Dengan demikian, diharapkan perusahaan dapat menjadi mitra strategis bagi pemerintah dan masyarakat dalam upaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat di Kabupaten Murung Raya. [Longking]
DPRD Murung Raya Dorong Peran Aktif Perusahaan Dalam Pembangunan Masyarakat
Kegiatan pemerintah

