Kepala Desa Tumbang Tujang Tekankan Pentingnya Musyawarah Dalam Pengelolaan Hutan Kas Desa dan Hutan Adat

Kegiatan pemerintah desa

EKONOMI5125 Dilihat

MURUNG RAYA / SEMAKU.net – Pemerintah Desa Tumbang Tujang, Kecamatan Uut Murung, Kabupaten Murung Raya, menggelar Musyawarah Desa untuk membahas pengelolaan Hutan Kas Desa serta penegasan Hutan Adat. Minggu, 21/06/2026.

Kegiatan tersebut menjadi wadah dialog antara pemerintah desa, tokoh adat, dan masyarakat dalam menyelaraskan pemanfaatan sumber daya alam dengan prinsip keberlanjutan, kearifan lokal, dan kepentingan bersama.

Kepala Desa Tumbang Tujang, Dedy, menegaskan bahwa musyawarah merupakan landasan utama dalam pengambilan keputusan yang berkaitan dengan pengelolaan aset desa dan wilayah adat.

Menurutnya, partisipasi masyarakat sangat penting agar setiap kebijakan yang dihasilkan memiliki legitimasi dan dapat dijalankan secara bersama-sama.

“Melalui musyawarah, setiap aspirasi dapat didengar dan setiap keputusan menjadi tanggung jawab bersama. Inilah cara kami menjaga keadilan, kebersamaan, dan keharmonisan di desa,” ujar Dedy.

Dalam pertemuan tersebut, pembahasan difokuskan pada dua agenda utama, yakni pengelolaan Hutan Kas Desa dan penegasan Hutan Adat Desa Tumbang Tujang.

Suasana diskusi berlangsung terbuka dan penuh semangat kekeluargaan, dengan para peserta menyampaikan pandangan serta masukan untuk mencapai mufakat.

Dedy menjelaskan bahwa pengelolaan Hutan Kas Desa diarahkan agar mampu memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat tanpa mengabaikan aspek pelestarian lingkungan.

Di sisi lain, penegasan Hutan Adat dinilai penting untuk memperkuat pengakuan terhadap wilayah kelola masyarakat adat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Menurutnya, kedua upaya tersebut saling melengkapi dalam mewujudkan tata kelola sumber daya alam yang berkeadilan, berkelanjutan, dan menghormati hak-hak masyarakat adat.

Hasil Musyawarah Desa ini nantinya akan menjadi dasar bagi Pemerintah Desa Tumbang Tujang dalam menyusun kebijakan dan program pengelolaan hutan di masa mendatang.

Pemerintah desa berharap langkah tersebut dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, menjaga kelestarian lingkungan, serta memperkuat peran musyawarah sebagai fondasi pembangunan desa yang partisipatif dan berkelanjutan di Kabupaten Murung Raya. [Longking]

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *