MURUNG RAYA / SEMAKU.net – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya menggelar Rapat Paripurna Ke-10 Masa Sidang III Tahun 2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Murung Raya. Selasa, 01/09/2026.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi, S.E., S.H., M.H. Turut hadir Wakil Ketua I DPRD Dina Maulidah, S.H.I., Wakil Ketua II DPRD Likon, S.H., M.H., serta 16 anggota DPRD dari total 25 anggota. Dengan kehadiran tersebut, rapat dinyatakan memenuhi kuorum.
Dari unsur Pemerintah Kabupaten Murung Raya, hadir Bupati Murung Raya Heriyus Midel Yoseph yang diwakili oleh Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Murung Raya, Drs. Sarwo Mintarjo. Hadir pula Asisten III Setda Murung Raya Andri Raya, S.STP., unsur Forkopimda, kepala OPD, perangkat daerah, serta tamu undangan lainnya.
Rapat paripurna tersebut memiliki sejumlah agenda penting, yakni penyerahan satu Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD, penyerahan satu Raperda usulan Pemerintah Daerah, serta penutupan Masa Sidang II sekaligus pembukaan Masa Sidang III Tahun 2026.
RUMIADI TEKANKAN KEMITRAAN TRANSPARAN DENGAN DUNIA USAHA
Dalam pidatonya, Ketua DPRD Murung Raya Rumiadi menekankan pentingnya membangun kemitraan yang baik, setara, dan transparan antara Pemerintah Daerah dengan dunia usaha, khususnya perusahaan yang menjalankan aktivitas usaha di wilayah Tana Malai Tolung Lingu.
Menurutnya, keberadaan perusahaan di daerah harus memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat dan turut memperhatikan aspek lingkungan serta keberlanjutan pembangunan.
“Kami mengusulkan terbangunnya kerja sama kemitraan yang baik dan transparan antara Pemerintah Daerah dengan pihak perusahaan yang beroperasi di wilayah Tana Malai Tolung Lingu. Kehadiran perusahaan harus menjadi tanggung jawab bersama terhadap tanah, kelestarian lingkungan, dan masyarakat yang menjadi tuan rumah,” tegas Rumiadi.
Ia menilai kemitraan antara pemerintah dan dunia usaha harus dilaksanakan berdasarkan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, prinsip saling menghormati, serta keberpihakan terhadap kepentingan masyarakat lokal.
CSR DAN BINA DESA PERLU DIARAHKAN PADA KEBUTUHAN MASYARAKAT
Selain kemitraan, Rumiadi juga mendorong agar program Corporate Social Responsibility (CSR) dan Bina Desa dari perusahaan dapat dioptimalkan secara terarah, terukur, dan berkelanjutan.
Menurutnya, program tersebut dapat menjadi bagian penting dalam mendukung pembangunan daerah, terutama pada sektor yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.
“Dengan CSR dan Bina Desa yang terarah dan terukur, kami berharap perusahaan dapat mendukung program Pemerintah Daerah. Prioritasnya antara lain peningkatan infrastruktur desa, penguatan akses kesehatan, peningkatan mutu pendidikan, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat,” ujarnya.
Rumiadi berharap perusahaan tidak hanya berorientasi pada aktivitas usaha, tetapi juga dapat mengambil peran sebagai mitra strategis pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Ia menegaskan bahwa perusahaan yang beroperasi di Murung Raya merupakan bagian dari ekosistem pembangunan daerah sehingga hubungan yang dibangun harus memberikan manfaat bagi semua pihak.
MASA SIDANG III JADI MOMENTUM PERKUAT KINERJA LEGISLASI
Sementara itu, pembukaan Masa Sidang III Tahun 2026 menjadi momentum bagi DPRD dan Pemerintah Kabupaten Murung Raya untuk meningkatkan produktivitas serta kualitas pelaksanaan fungsi legislasi.
Pj. Sekda Murung Raya Drs. Sarwo Mintarjo menyampaikan komitmen Pemerintah Daerah untuk menindaklanjuti setiap Raperda yang telah diserahkan agar dapat segera dibahas sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sinergi antara DPRD dan Pemerintah Daerah dinilai penting untuk memastikan setiap produk hukum yang dihasilkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta mendukung percepatan pembangunan daerah.
Kolaborasi juga diharapkan tidak hanya melibatkan unsur pemerintah dan DPRD, tetapi turut membuka ruang partisipasi dunia usaha, akademisi, serta masyarakat dalam proses pembangunan.
Dengan semangat bekerja secara profesional dan bersinergi secara transparan, kolaborasi antara pemerintah, DPRD, dunia usaha, akademisi, dan masyarakat diharapkan semakin kuat dalam mendorong terwujudnya Murung Raya yang maju, sejahtera, dan berkeadilan.
Legislatif yang responsif, eksekutif yang bersinergi, dunia usaha yang bertanggung jawab—bersama membangun Murung Raya untuk kesejahteraan masyarakat. [Longking]

