DPRD Murung Raya Imbau Hajatan Wajib Berizin dan Libatkan Unsur Pemerintah

Kegiatan pemerintah

Uncategorized7070 Dilihat

MURUNG RAYA / SEMAKU.net – Anggota DPRD Kabupaten Murung Raya, Imanudin, S.Pd.I., mengimbau masyarakat agar setiap kegiatan hajatan yang melibatkan banyak orang dilengkapi dengan izin keramaian serta dikoordinasikan dengan unsur pemerintah dan aparat keamanan. Jum’at, 04/09/2026.

Imbauan tersebut disampaikan sebagai langkah antisipasi untuk menjaga keamanan dan ketertiban, khususnya dalam kegiatan resepsi pernikahan atau hajatan lainnya yang menghadirkan masyarakat dari berbagai wilayah.

Imanudin mengatakan, koordinasi perlu dilakukan sejak awal dengan melibatkan pemerintah desa atau kelurahan, tokoh adat, pihak kecamatan, unsur Tripika, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas.

“Penting mengundang pihak pemerintah desa, mantir adat, lurah, demang, pihak kecamatan, unsur Tripika, Babinsa dan Bhabinkamtibmas, di samping tamu undangan lainnya,” katanya.

Ia menjelaskan, keterlibatan berbagai unsur tersebut bukan untuk membatasi kegiatan masyarakat, melainkan sebagai bentuk koordinasi dan upaya deteksi dini apabila terjadi potensi gangguan keamanan.

Menurut Imanudin, kondisi sosial masyarakat yang semakin dinamis perlu diantisipasi, terlebih dalam kegiatan yang menghadirkan kaum muda-mudi dari berbagai desa dan kecamatan.

“Tidak jarang terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan pada saat acara berlangsung dengan meriah. Apalagi di era modern ini, khususnya kaum muda-mudi yang hadir, kita tidak tahu mereka datang dari desa dan kecamatan mana yang dipertemukan di satu tempat acara,” ujarnya.

Ia berharap masyarakat dapat memahami pentingnya izin keramaian dan koordinasi dengan aparat sehingga setiap hajatan dapat berlangsung dengan aman, tertib, lancar, dan kondusif.

DPRD Kabupaten Murung Raya juga mengajak masyarakat untuk terus mengedepankan komunikasi, toleransi, serta gotong royong dalam setiap kegiatan kemasyarakatan demi menjaga keamanan dan keharmonisan di lingkungan masing-masing. [Longking]

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *