Rumiadi Tegaskan DPRD Mura Kawal Penanganan Karhutla dan Lindungi Masyarakat

Kegiatan pemerintah

OTONOMI DAERAH5368 Dilihat

MURUNG RAYA / SEMAKU.net – Memasuki musim kemarau yang berpotensi meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), DPRD Kabupaten Murung Raya menegaskan komitmennya untuk mengawal langkah pemerintah daerah dalam mencegah dan menangani bencana tersebut. Kamis, 10/09/2026.

Komitmen itu disampaikan Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi, saat memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait penanganan Karhutla di Ruang Rapat Pleno DPRD Murung Raya.

RDP tersebut menjadi bagian dari fungsi pengawasan DPRD untuk memastikan kebijakan, kesiapan anggaran, serta langkah penanganan Karhutla berjalan secara efektif dan memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat.

Rumiadi: Karhutla Tanggung Jawab Bersama
Dalam rapat tersebut, Rumiadi menegaskan bahwa penanganan Karhutla tidak dapat dibebankan hanya kepada pemerintah daerah, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat dan pemangku kepentingan.

“Kami dari DPRD memandang bahwa penanganan Karhutla bukan sekadar tugas pemerintah semata, melainkan urusan seluruh elemen bangsa yang harus dipantau dan dipastikan pelaksanaannya.

DPRD hadir di sini untuk mengawal, memastikan anggaran tepat guna, langkah kerja jelas, dan masyarakat terlindungi sepenuhnya. Kelestarian alam dan keselamatan warga adalah prioritas utama kami,” tegas Rumiadi.

Menurutnya, upaya pencegahan harus dilakukan secara terpadu, mulai dari penguatan sosialisasi kepada masyarakat, peningkatan pengawasan di wilayah rawan, hingga kesiapsiagaan personel dan peralatan.

Pemkab Perkuat Sinergi dan Pemanfaatan Teknologi

Mewakili Bupati Murung Raya Heriyus Midel Yoseph, Asisten I Setda Murung Raya, Rahmat K. Tambunan, menyampaikan bahwa pemerintah daerah terus memperkuat langkah pencegahan dan penanganan Karhutla melalui sinergi lintas sektor.

“Kami sangat mengapresiasi perhatian dan inisiatif DPRD. Semua pihak harus bergerak serempak. Sosialisasi, edukasi, patroli rutin, hingga pemantauan menggunakan teknologi drone sudah kami jalankan agar potensi bahaya terdeteksi lebih dini. Kesiapan personel dan peralatan juga terus diperkuat agar api dapat dipadamkan sejak dini sebelum meluas,” jelas Rahmat.

Upaya tersebut dilakukan untuk meningkatkan deteksi dini sekaligus mempercepat respons apabila ditemukan titik api di wilayah yang rawan terjadi Karhutla.

DPRD Soroti Dampak Kemarau terhadap Masyarakat

Selain ancaman kebakaran, DPRD Murung Raya juga menyoroti dampak musim kemarau terhadap kebutuhan dasar masyarakat.

Rumiadi meminta pemerintah daerah mengantisipasi kemungkinan munculnya persoalan lain, seperti keterbatasan air bersih, gangguan kesehatan akibat asap, serta kebutuhan pokok masyarakat di wilayah terdampak.

“Kami di DPRD menilai bahwa penyelenggaraan pemerintahan harus tanggap secara utuh. Jangan ada satu aspek pun yang terabaikan. Kami meminta pemerintah daerah menyusun rencana kerja terpadu, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. DPRD akan terus mengawal pelaksanaannya di lapangan,” ujar Rumiadi.

Ia menekankan pentingnya memastikan ketersediaan air bersih, layanan kesehatan, serta kebutuhan pokok bagi masyarakat yang terdampak kondisi kemarau maupun Karhutla.

DPRD Perkuat Pengawasan dan Pengawalan Anggaran

Dari pelaksanaan RDP tersebut, DPRD Murung Raya menegaskan sejumlah langkah yang akan menjadi perhatian dalam fungsi pengawasan.

Pertama, DPRD akan memperkuat pengawasan langsung ke lapangan untuk memastikan program pencegahan dan penanganan Karhutla berjalan efektif serta sesuai ketentuan.

Kedua, DPRD akan mendorong rekomendasi kebijakan yang solutif agar penanganan Karhutla dapat dilakukan secara cepat, tepat sasaran, dan menjangkau wilayah-wilayah yang memiliki tingkat kerawanan tinggi.

Ketiga, DPRD berkomitmen mengawal alokasi dan penggunaan anggaran penanganan Karhutla agar dapat dimanfaatkan secara tepat guna dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

Melalui langkah tersebut, DPRD Murung Raya menegaskan bahwa fungsi pengawasan legislatif harus hadir untuk memastikan setiap kebijakan pemerintah berjalan efektif, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Penanganan Karhutla pun diharapkan tidak hanya berfokus pada pemadaman ketika api telah membesar, tetapi juga mengutamakan pencegahan, kesiapsiagaan, perlindungan masyarakat, serta pelestarian lingkungan di Kabupaten Murung Raya. [Longking]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *