Camat Murung Ivan Sugita Dorong Desa Tanggap Cepat Karhutla, Usulkan 3 Persen

Kegiatan pemerintah

Otomatif5224 Dilihat

MURUNG RAYA / SEMAKU.net – Camat Murung, Ivan Sugita, S.Sos., M.I.P., mendorong seluruh pemerintah desa dan kelurahan di wilayah Kecamatan Murung untuk memperkuat kesiapsiagaan dalam menghadapi ancaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). Kamis, 08/10/2026.

Ivan menegaskan, penanganan Karhutla membutuhkan respons cepat sejak dini dan tidak harus selalu menunggu penanganan dari pemerintah kabupaten.

Hal tersebut disampaikannya saat menyampaikan laporan pelaksanaan Sosialisasi dan Pelatihan Masyarakat Peduli Api (MPA) Kecamatan Murung Tahun 2026 yang digelar di Aula Kantor Kecamatan Murung.

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Murung Raya Heriyus, S.E., Kalaksa BPBD Murung Raya Fitrianul Fahriman, unsur Forkopimcam, serta sejumlah tamu undangan lainnya.

Dalam laporannya, Ivan menekankan pentingnya tindakan awal (early response) di tingkat desa dan kelurahan. Menurutnya, setiap kejadian kebakaran, meskipun masih dalam skala kecil, harus segera direspons secara bersama-sama dengan melibatkan seluruh unsur terkait.

“Kita harus ada yang namanya tindakan awal untuk pemerintah desa bersama stakeholder yang ada, Babinsa, Bhabinkamtibmas, untuk sama-sama menanggulangi yang namanya kebakaran hutan dan lahan,” ujar Ivan.

Ia juga meminta setiap desa dan kelurahan untuk tetap membentuk posko siaga Karhutla serta menjaga kesiapsiagaan selama 24 jam. Langkah tersebut dinilai penting mengingat kondisi cuaca yang sulit diprediksi dan potensi munculnya titik api yang dapat berkembang menjadi kebakaran lebih luas.

“Yang terpenting bagaimana sumber daya manusia kita, bagaimana pemerintahan desa yang ada dalam hal membaca situasi,” tegasnya.

Menurut Ivan, dampak Karhutla tidak hanya mengancam kelestarian lingkungan, tetapi juga dapat mengganggu berbagai sektor kehidupan masyarakat. Di antaranya sektor pendidikan, perekonomian, pertanian, kesehatan, hingga berpotensi menimbulkan krisis air bersih.

Untuk memperkuat kesiapsiagaan di tingkat desa, Ivan mengusulkan agar pemerintah desa di Kabupaten Murung Raya dapat mengalokasikan 3 persen dari Dana Desa untuk mendukung kesiapsiagaan dan penanganan potensi bencana.

“Usulan ini diharapkan dapat diterapkan mulai tahun anggaran 2027, tentunya dengan tetap memperhatikan dan menyesuaikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.

Selain penguatan anggaran dan sumber daya manusia, dukungan sarana prasarana juga menjadi bagian penting dalam menghadapi Karhutla.

Ivan menyampaikan, untuk memperkuat kesiapsiagaan tim Masyarakat Peduli Api (MPA) di Kecamatan Murung, pihaknya telah mendapatkan dukungan tiga unit mesin pemadam dari BPBD dan Dinas Pemadam Kebakaran.

Dukungan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kemampuan tim di lapangan dalam melakukan penanganan awal apabila terjadi kebakaran, sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah kecamatan, pemerintah desa dan kelurahan, aparat keamanan, serta masyarakat.

Ivan menegaskan bahwa pencegahan dan penanganan Karhutla merupakan tanggung jawab bersama. Karena itu, keterlibatan aktif masyarakat dan seluruh unsur di tingkat desa dinilai menjadi kunci untuk mencegah kebakaran meluas dan meminimalkan dampaknya bagi masyarakat.

Dengan penguatan kesiapsiagaan, respons cepat, dukungan sarana prasarana, serta sinergi lintas sektor, Kecamatan Murung diharapkan semakin siap menghadapi potensi Karhutla sekaligus menjaga keselamatan masyarakat dan kelestarian lingkungan. [Longking]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *