Musdesus, Daftar Nama Keluarga Penerima Manfaat BLT Desa Parahau Tahun Anggaran 2023

EKONOMI241 Dilihat

MURUNG RAYA / SEMAKU.net – Desa parahau kecamatan seribu Riam Kabupaten Murung Raya
Telah dilaksanakan musyawarah Desa khusus (Musdesus),
Yang diselenggarakan langsung dikantor desa, oleh pemerintah desa Dan BPD serta mengundang tokoh-tokoh masyarakat desa. Jum’at, 17/02/2023.

Sebagaimana yang telah disampaikan oleh bapak kepala desa parahau kecamatan seribu Riam
H.AYATOL SH
Dalam kata sambutannya kepada semua pihak instansi ataupun pihak masyarakat yang hadir pada acara Musdesus dalam rangka penetapan daftar nama nama penerima manfaat KPM bantuan langsung tunai ( BLTD)tahun anggaran pembangunan desa 2023.


Pada acara yang dimulai pada 18/02/2023
Dimulai pukul 20:wib sampai selesai dalam sambutannya mengatakan bahwa data yang kami catat dan kami muatkan ke dalam dukumen desa ini berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan oleh pihak pemerintah desa dari tingkat kepala RT, dan ditampung oleh anggota BPD yang hasilnya di serahkan kepada kami selaku kepala desa yang kami jamin pasti sesuai pakta dalam informasi yang kami tetapkan sebagai warga masyarakat yang berhak mendapatkan bantuan langsung tunai BLTD dari anggaran 25% dari sumber dana APBN tahun anggaran pembangunan 2023.

Dan dalam hal terkait adanya kegiatan Musdesus ini perlu kami jelaskan sejelas mungkin baik untuk keterbukaan informasi publik yang melalui papan pengumuman maupun melalui media terbuka media on-line dll nya kalau dana yang kami salurkan untuk BLTD ini tepat sasaran yang sesuai juknis dari pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi Kalimantan tengah dan pemerintah daerah kabupaten Murung Raya
Sehubungan kuota tahun 2023 ini sangat minim khususnya pos pagu anggaran BLTD yang awalnya 40% dari sumber dana desa APBN sehingga tahun anggaran dana desa APBN 2023 ini menurun menjadi 25% maka oleh karena itu kami sebagai pemerintahan desa dan BPD cuma bisa menyalurkan bantuan langsung tunai BLTD ini terkhusus bagi para masarakat desa yang berhak mendapatkan bantuan sesuai petunjuk teknis pelaksanaan program percepatan membantu warga yang selayaknya menerima bantuan bltd 2023.

Tahun ini seperti halnya terkhusus pada segolongan Warga yang sangat membutuhkan seperti halnya para tunawisma tunanetra tuna rungu tuna wicara
Lansia 60 tahun keatas
Ataupun Warga yang cacat fisik ataupun mental’
Merekalah yang menurutnya kami yang layak mendapatkan bantuan bltd yang sesuai petunjuk dari pemerintahan tingkat pusat.
pemerintah provisi dan pemerintah daerah kabupaten kota.

Adapun terkait data penerima yang sudah kami tetapkan sebagai penerima manfaat KPM bantuan langsung tunai BLTD dari anggaran dana APBN 25% ini
Lebih kurangnya (47) KPM
Dengan rincian nominal dana yang akan di salurkan oleh pihak pemerintah desa dan BPD
Rp 300.000/1 bulan untu satu KPM
Dana di salurkan
1×3 bulan = 3×300.000 Rp 900.000/1 org
=900.000×47 KPM jumlah total dana yang di salurkan kepada 47 KPM Rp 42.300.000.
Dari 25% BLTD tahap 1 2023
Ucapnya bapak Kades
H AYATOL SH.
Dengan transparansi dan terbuka untuk semua lapisan masyarakat desa ataupun secara publik. [Longking]


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *