Dinas PMD Kab. Murung Raya Gelar Sosialisasi Mekanisme Tata Cara Pemilihan Kades Serentak

OTONOMI DAERAH558 Dilihat

MURUNG RAYA / SEMAKU.net – Acara sosialisasi mekanisme tata cara pemilihan Kepala Desa ini dilangsungkan pada hari Sabtu 25/02/2023 di gedung pertemuan umum (GPU) Tira Tangka Balang, Mura, Kabupaten Murung Raya Kalimantan Tengah. Sabtu, 25/02/2023.

Dan acara ini di buka oleh kepala dinas pemberdayaan masyarakat Desa,
Kepala DPMD
Kabupaten Murung Raya Kalimantan Tengah, Ibu:
Dra LYNDA KRISTIANE
Dan mengundang
Kepal Dinas Inspektorad
Kabupaten Murung Raya
Bapak: RUDIE ROY
Camat Murung kabupaten Murung Raya
Camat sumber Barito
Dan peserta Panpildes
Panitia pemilihan kepala, dari masing masing desa dari 2 (dua) kecamatan dari 9 desa,
6(enam)desa dari kecamatan murung
1 desa juking pajang
2 desa muara untu
3 desa muara jaan
4 desa panuut
5 desa dirung
6 desa muara bumban

Dan 3 (tiga)desa kecamatan Sumber Barito,
1 Desa TUMBANG MASAO,
2 Desa Olong Liko
3 Desa Kalapeh baru.

Dan bertepatan dengan adanya kegiatan sosialisasi mekanisme tata cara pemilihan kepala desa hari ini
Ibu kepala dinas PMD Kabupaten Murung Raya
Ibu :
Dra LYNDA KRISTIANE
Dalam sambutan beliau menyampaikan beberapa hal penting terkait Pilkades serentak khusus nya dalam lingkup wilayah kecamatan murung dan kecamatan sumber Barito, pesan pertama beliau mengharapkan kepada pihak panitia pemilihan kepala desa yang hadir di gedung pertemuan umum hari ini agar bisa berkerja maksimal demi mengatasi hal-hal yang tidak diinginkan kedepannya nanti dengan bertisipasi mengutamakan kekompakan sebagai langkah utama demi menjalin kebersamaan dan menjaga keamanan dan ketertiban, dalam menjalankan tugas sebagai panitia pemilihan kepala desa di desanya masing-masing.


Agar tidak adanya kontra, diantara warga yang bisa menimbulkan dampak negatif’ yang berkepanjangan sehingga menghabat kelancaran proses pesta demokrasi pemilu legislatif pilpres dan pilkada kedepannya nanti, maka oleh karena itulah mari kita jaga persatuan dan kesatuan agar terciptanya pemilu yang damai.

Dan hal yang tidak kalah penting kami sampaikan kepada semua pihak calon calon kepala desa, yaitu terkaitnya Dengan Pilkades dimana semua calon kepala desa masing masing membuat persyaratan yang tercantum pada pengumuman sebelumnya tentang perlengkapan administrasi, maka oleh sebab itu perlu kami sampaikan secara transparansi dan terbuka agar tidak adanya menipulasi data seperti halnya ijazah dll nya harus menggunakan ijazahnya dll yang asli yang tidak beresiko dengan hukum yang berlaku pada saat ada pemeriksaan yang dilakun oleh pihak yang berwenang, terhadap berkas calon calon kades, ataupun setelah Pilkades nanti ada terdapat temuan temuan yang bertantangan dengan hukum yang terdapat pada kades yang terpilih misalkan, maka, kami dan kita semua mengharapkan kejujuran dan kebenaran semua calon kades, agar disatu saat nantinya tidak beresiko, yang bersifat fatal, seperti hal”yang,sangat tidak kita inginkan terjadi.

Dan mualai dari detik ini kami harapkan kepada seluruh pemerintahan desa se-kabupaten Murung Raya ini sebagai pemerintahan yang bersih jujur dan amanah
Dan yang benar-benar berkerja keras berkerja ikhlas dalam menjalankan tugas sebagai ujung tombak pemerintah, berjuang demi kemajuan pembangunan desa dan kesejahteraan masyarakat desa, baik dari segi pembangunan maupun di segi pelayanan yang terbaik, taat hukum dan aturan Pastikan pemerintah desa yang terbuka transfaransi kepada pihak pemerintah daerah ataupun kepada pihak masyarakat, baik dalam segi ataupun bidang pemasukan dan pengeluaran,untuk kepentingan apapun yang terkait dengan keuangan negara, dan kami tegaskan apabila ada terdapat hal-hal yang tidak kita semua inginkan tidak ada kompromi bagi kami sebap yang mengangkat kepala desa itu masyarakat dan yang berhak untuk memberhentikannya juga masyarakat itu sendiri,Tegasnya kadis pmd yang baru ini yang tegas, berani jujur bersih dan amanah, ibu:
Dra Lynda kristiane.
[Longking]


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *