BENGKULU SELATAN / SEAMKU.net – Pasca rapat paripurna dengan agenda penyampaian nota pengantar Bupati terhadap lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) beberapa hari lalu. Sabtu, 13/05/2023.
DPRD Kabupaten BS saat ini tengah menggodok kelima Raperda tersebut. Bahkan, tahapan pembahasan Raperda itu akan segera berjalan. Mengingat, nota pengantar menjadi bahan utama untuk membahas Raperda tersebut.
Ketua DPRD BS Barli Halim, SE mengatakan, lima Raperda yang sedang digodok tersebut yakni Raperda tentang Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika. Kemudian, Raperda tentang Rencana Umum Penanaman Modal, Raperda tentang Penyelenggaraan Kearsipan.
Lalu, Raperda tentang Bentuk Badan Hukum PDAM Tirta Manna Tingkat II menjadi Perusahaan Umum Daerah Air Minum. Terakhir Raperda tentang revisi Peraturan Daerah (Perda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2016-2026.
“Pembahasan lima Raperda segera dijalankan. Kami akan melakukan rapat kerja untuk menentukan agenda atau tahapan pembahasan lima Raperda tersebut,” katanya.
Ketua melanjutkan, pihaknya memastikan akan secepatnya melakukan pembahasan terhadap lima Raperda tersebut. Sehingga, bisa sesegera mungkin diselesaikan. Kemudian, jika pembahasan sudah selesai maka akan langsung disahkan menjadi Perda.
“Kami targetkan secepatnya pembahasan lima Raperda ini. Sehingga dapat disahkan menjadi Perda. Kemudian dapat berguna atau dimanfaatkan sebagai produk hukum daerah,” pungkas Barli. [adv]
DPRD Bahas Lima Raperda , Nomor Satu Yang Paling Di Utamakan

