Sosialisasi Program Penguatan Pemerintahan Dan Pembangunan Desa

P3PD yang di hadiri sejumlah kepala desa,

Berita232 Dilihat

MURUNG RAYA / SEMAKU.net – Program penguatan dan pembangunan desa (P3PD) Yang berlangsung di gelar di Puruk cahu, kecamatan Murung,
kabupaten Murung Raya.
Kamis, 07/03/2024.

“Kepala desa kalapeh baru,
PENGHI, Salah satu kepala desa, dari tingkat kecamatan sumber Barito,
yang hadir pada acara tersebut,
saat di wawancara, oleh pihak wartawan, menyampaikan, bahwa, Kegiatan sosialisasi, P3PD.menurut nya, sangat penting untuk di ikuti, karena P3PD yang merupakan program pemerintah dalam mendukung pelaksanaan undang-undang nomor 6 tahun 2024. tentang desa,
“ucap nya, PENGHI.

“P3PD. Dilaksanakan oleh empat kementerian dan lembaga ke-4 Kementerian tersebut adalah Kementerian Dalam Negeri(Kemendagri)
Dan pembangunan daerah desa tertinggal transmigrasi (kemendesa PDTT ) Kementerian koordinator bidang pembangunan manusia dan kebudayaan (Kemenko PMK) Dan kementerian perencanaan pembangunan nasional/ badan perencanaan dan pembangunan nasional(Kemen PPN/Bappenas).

“P3PD. Diarahkan untuk hal-hal sebagai berikut.
1. Mendorong efektivitas penguatan Desa melalui pengembangan dan peningkatan sistem dukungan,
2. Memperkuat kapasitas kelembagaan dan sistem akuntabilitas yang akan mengarah pada peningkatan kualitas belanja di tingkat desa,
3. Reformasi sistem pendukung pembinaan dan pengawasan Kepada Desa dan pemerintah daerah, melalui inovasi peningkatan kapasitas yang lebih efisien pengembangan sistem monitoring dan serta umpan balik yang efektif,
4. Membawa perubahan sistem pembinaan dan pengawasan kepada desa dan pemerintah daerah,
5. Inovasi pengembangan sistem peningkatan kapasitas yang lebih efisien dengan menggunakan teknologi digital,

“Kades kalepeh baru,
Ini juga menyampaikan menurut hemat saya, kegiatan seperti ini, tentunya sangat bermanfaat sekali kegiatan ini, di samping kan bisa mendapatkan ilmu, kita juga bisa mendapatkan pemahaman yang lebih baik, tentang sistem teknologi informasi yang mana nantinya dengan menggunakan sistem digitalisasi, ala moderenisasi,
Sebab P3PD ini bertujuan untuk memperkuat kapasitas kelembagaan pemerintahan desa dalam meningkatkan kualitas belanja desa di lokasi melalui,

Tujuan 1.
Perbaikan kinerja pemerintah dan aparat desa melalui penguatan sistem peningkatan kapasitas yang berbasis kebutuhan:

Tujuan 2.
Penguatan sistem pendampingan dan pengembangan kapasitas untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa dan,

Tujuan 3.
Penguatan sistem informasi dan data desa berbasis teknologi untuk memperbaiki koordinasi supervisi monitoring, evaluasi kinerja serta mendorong pemakaian data dalam perencanaan dan penganggaran di tingkat desa, ” tutup nya, kepala desa, kalapeh baru, PENGHI. [Longking]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru