Ada Bisnis Fotografi di Balik Tugas Pers

Bengkulu Manna, Semaku.Net -Maksud di balik aksi nekat oknum staf Humas Protokol Setda Kabupaten Bengkulu Selatan menghalang-halangi tugas pers meliput pelantikan kepala desa perlahan terungkap.

Apalagi saat sebagian dari 127 kepala desa yang baru saja dilantik Bupati Gusnan Mulyadi menjerit akibat tagihan biaya foto-foto pelantikan, padahal tidak pernah diorder.

Pj Kades Talang Tinggi Hilang Saat Mencari Ikan
Arung Jeram Batu Balai – Rafting Vaganza
Nominalnya juga tidak main-main, mencapai Rp500 ribu per kepala desa.

Diduga, ‘bisnis’ jual-beli produk fotografi ini melatarbelakangi ‘pelarangan’ para awak media meliput prosesi pelantikan kepala desa dari jarak dekat, agar foto terbaik yang layak jual hanya diperoleh fotografer internal.

Tidak cukup melalui lisan, tindak menghalang-halangi wartawan juga dilakukan secara fisik. Seorang pimpinan media online anggota IMO-Indonesia mengaku tangannya ditarik oknum staf Humas Protokol.

Diduga, oknum tersebut bermaksud menghalau korban menjauh dari tempat pelantikan.

“Kepala daerah harus bijak menyikapi persoalan ini. Pers hanya bisa dirangkul, takkan ada opsi lain, apalagi dengan menempatkan orang kurang paham dunia pers pada jabatan bersentuhan langsung,” ujar Ketua DPW IMO-Indonesia Provinsi Bengkulu, Ersan, Sabtu (18/9) sore.

Soal tagihan dimaksud, dewan pendiri Kompolmas Media itu tidak mempermasalahkan, sebab kalau bisnis murni tentu boleh-boleh saja asal suka sama suka dan jaga etika.

Tapi cara pelaksanaannya di lapangan dengan menimbulkan kesan pers sebagai pesaing bisnis sehingga harus dihalangi saat bertugas adalah kekeliruan fatal, ada resiko hukumnya.

“Pers punya produk tersendiri, tidak jualan foto. Sekali lagi, tindakan oknum Humas itu keliru besar. Bupati tentu lebih paham meluruskan ‘main role’ masing-masing aparaturnya, biar tak kebablasan lagi,” tegasnya.

Sehari sebelumnya, para kepala desa yang baru seminggu menjabat dikabarkan kalang-kabut melunasi tagihan foto pelantikan, bahkan sampai harus menggelar pertemuan-pertemuan kecil di beberapa kecamatan.

Mereka mengaku sudah ada yang membayar lunas, tapi tidak sedikit yang meminta waktu beberapa hari lagi.

Tentang identitas penagih, semula para kepala desa menduga awak salah satu media mainstream, kemudian muncul pengakuan penagih berasal dari Media Center milik Pemkab.

Hingga menjelang berita ini ditulis, Kilas.news masih menjajaki kejelasan identitas penagih. Sementara Bagian Humas Protokol Setda Bengkulu Selatan dan pihak-pihak berkompeten lainnya masih dalam upaya dikonfirmasi. (Lidya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *