Bappeda Litbang Gelar Forum Konsultasi Publik Guna susun RKPD Tahun 2025

Konsultasi bersama

BENGKULU , KAUR / SEMAKU.net – Demi pembangunan masyarakat Kabupaten Kaur, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Litbang menggelar Forum Konsultasi Publik Rancangan (RKPD) Kabupaten Kaur Tahun 2025,Acara tersebut bertempat di Aula lantai tiga setda Kaur. Kamis, 07/03/2024.

Di buka langsung oleh Asisten I Drs. Sinaruddin, Acara ini juga di hadiri oleh kepala perangkat daerah beserta pejabat yang membidangi perencaan OPD, perwakilan organisasi kemasyarakatan, Camat se Kabupaten Kaur, bebarapa tokoh yang ada di Kabupaten Kaur diantaranya Tokoh masyarakat, agama, perempuan dan perwakilan media di kabupaten kaur.

Dalam sambutan nya Asisten l mengapresiasi kepada semua pihak yang hadir dalam rapat tersebut supaya dapat bersama sama memberikan masukan yang positif guna mendukung rencana kerja ini guna mendukung pembangunan di tahun 2025 nanti nya.

Asisten l juga sangat berterima kasih kepada semua pihak yang hadir dan juga mengajak untuk ikut berkontribusi dalam perencanaan pembangunan ini.

Asisten I juga menyampaikan bahwa rencana kerja pemerintah daerah merupakan landasan strategis bagi pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan pembangunan dalamsatu tahun yang akan datang dan disusun berdasarkan hasil musyawarah serta diskusi dengan berbagai pemangku kepentingan.

Tahun ini kita dihadapkan dengan berbagai tantangan yang membutuhkan solusi inovatif dan kerja keras kita bersama. Oleh karena itu, RKPD 2025 harus mencerminkan Visi kita untuk memperkuat fondasi pembangunan, meningkatkan pelayanan publik dan menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.

Lebih lanjut Asisten I mengatakan dalam undang-undang nomor 25 tahun 2004 tentang perencanaan pembangunan nasional, bahwa dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan, pemerintah daerah berkewajiban menyusun perencanaan pembangunan daerah meliputi Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) untuk jangka waktu 20 (dua puluh) tahun, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) untuk jangka waktu 5 (lima) tahun, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) untuk jangka waktu 1 (satu) tahun.

”Melalui tahapan forum konsultasi publik penyusunan RKPD ini diharapkan akan memberikan ide-ide dan gagasan strategis untuk kabupaten kaur di tahun 2025 nanti, mendorong partisipasi seluruh pihak untuk turut aktif mewujudkan rencana kerja pemerintah daerah ini” Pungkasnya.

Kegiatan dilanjutkan dengan diskusi yang dipimpin langsung oleh Asisten Ill Bidang Administrasi Umum Ir. Herwan, M.Si didampingi Sekretaris Bappedalitbang Elpi Sofyan, S.Sos, Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian Dan Evaluasi Pembangunan Daerah Yulizar, ST untuk menampung sumbang saran dan ide ide dari undangan dan penandatangan berita acara. [Thomas]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *