Kasus Dana Box Kaur Dipertanyakan Masyarakat Saat Audensi Dengan Kejari

Dipertanyakan

KAUR , BENGKULU / SEMAKU.net – Adanya sekumpulan yang mengatasnamakan masyarakat kaur mempertanyakan kinerja Kejari Kaur dinilai tebang pilih dalam penegakkan hukum selama ini, seperti, Kasus Dana Box di 16 puskesmas yang ada di kabupaten kaur. Jum’at, 02/02/2024.

Koordinator Masyarakat Epsan Sumarli” Kami datang hari ini buntut dari permohonan kami untuk melakukan unjukrasa damai kemaren, namun pihak kejaksaan mohon untuk audensi saja, sehingga kita lakukan kegiatan saat ini dengan tuntutan sebagai berikut:

1.Terkait kasus dana Box yang menjerat Kepala Dinas Kesehatan, Sekertaris kesehatan dan 2 kepala puskesmas, kenapa hanya 2 kepala kapus padahal semuanya kapus ikut mengumpulkan semua 2% dari dana box itu…?

Kejari Kaur Muhamad Yunus, SH., MH”Terkait
Kalau 2 Kapus yang sudah jadi tersangka itu mereka sangat berperan aktif dalam pemotongan 2% dana Box di 16 puskesmas, akan tetapi yang 14 puskesmas tersebut hanya terpaksa melakukan pemotongan 2% yang disetorkan ke dinas kesehatan tersebut, melalui 2 kapus yang memiliki peran aktif itu sendiri, kalu mau jelas silakan masyarakat datang ke persidangan langsung saran saya biar tau fakta persidangan itu, saat Audensi dengan masyarakat

Bila tidak ada peran dari 2 kapus itu tidak akan ada dari 2 kapus atas perintah dari kepala dinas kesehatan dan sekertaris dinas kesehatan itu sendiri, Tegas Yunus. [red.]


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *