Pemdes Lubuk Tapi Laksanakan Musyawarah Dan Penetapan APBDes Th 2024

Musdes

BENGKULU SELATAN / SEMAKU.net – Pemerintah Desa Lubuk Tapi telah mengadakan Musdes Penetapan APBDes tahun 2024, di kantor Desa Lubuk Tapi Kecamatan Ulu Manna, Kabupaten Bengkulu Selatan, Provinsi Bengkulu. Sabtu, 02/03/2024.

Musdes tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Lubuk Tapi beserta Perangkat Desa, Camat, Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa, BPD, Babinsa, Babin Kamtibmas, serta Lembaga Desa lainnya.

APBDesa adalah singkatan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa merupakan peraturan desa yang memuat sumber-sumber penerimaan dan alokasi pengeluaran desa dalam kurun waktu satu tahun.

APBDesa terdiri dari Pendapatan Desa, Belanja Desa dan Pembiayaan Desa. Rancangan APBDesa dibahas dalam musyawarah perencanaan pembangunan desa.

Kepala Desa beserta perangkatnya bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menetapkan APBDesa setiap tahun dengan Peraturan Desa.

APBDes Tahun Anggaran 2024 disusun sesuai dengan prioritas kegiatan yang telah ditetapkan dalam Peraturan Desa tentang RKPDesa Tahun 2024 serta berdasarkan ketentuan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Setelah melalui serangkaian dari Pembahasan dalam acara Musyawarah Desa (Musdes) tersebut semua peserta Musdes menyepakati Penetapan APBDes Tahun Anggaran 2024. [Dya]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *