Pemdes Tanjung Aur 1 Pino Gelar Musyawarah Penetapan RKP-Des Tahun Anggaran 2023

BENGKULU SELATAN / SEMAKU.net – Pemerintah Desa(Pemdes) Tanjung Aur 1 bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menggelar Musyawarah pembahasan Desa serta Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP-Desa) Tahun Anggaran 2023, bertempat di kantor Desa Tanjung Aur 1 Kecamatan Pino Kabupaten Bengkulu Selatan, Provinsi Bengkulu. Jum’at, 23/12/2022.

Musyawarah Desa kali ini dihadiri oleh Kepala Desa Tanjung Aur Genti, Camat Pino Surrahman, ketua BPD dan anggotanya, Babinsa, Bebinkamtibmas, Pendamping Desa, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat, serta masyarakat setempat.

Pelakasanaan Musdes RKP-Desa mengacu pada Permendagri nomor 114 tahun 2014 tentang pembangunan Desa dan Permendesa PDTT Nomor 16 Tahun 2019 tentang Musyawarah Desa.

Musdes RKP-Desa bertujuan menyusun perencanaan desa yang baik dan matang dalam menentukan pokok-pokok kebijakan arah pembangunan Desa untuk tahun anggaran 2023 yang akan datang.

Dalam sambutan dari camat mengatakan “Musyawarah RKP desa ini merupakan amanat undang – undang sebagai perencanaan tahunan untuk mencapai tujuan akhir yang ditetapkan di dalam RPJM Desa, dan kami dari pihak kecamatan sangat mendukung dengan apa yang akan diputuskan dan dirancangkan kedepannya demi kemajuan desa Tanjung Aur ini” ungkap beliau.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Tanjung Aur menyampaikan “Pada saat ini masih dalam suasana pandemi Covid-19 sehingga banyak pekerjaan di tahun 2022 harus terpotong, dikarenakan sebagian besar anggaran harus terfokus pada penanggulangan Covid-19 yang disesuaikan dengan Peraturan Menteri Desa, selain itu Pemerintah Desa diwajibkan dan harus menggelar Rapat Kordinasi tentang pembahasan Rencana Kerja Pemerintah Desa tahun 2023 serta kami akan berusaha untuk merealisasikan rencana dan program kerja demi kemajuan Desa Tanjung Aur” harap beliau. [dya]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *