Penyaluran BLT-DD Ke-79 KPM Desa Tumbang Masao Berlangsung Sukses Dan Lancar

Bantuan tunai

MURUNG RAYA / SEMAKU.net – Penyaluran dana BLT kepada masing-masing, 79 (tujuh puluh sembilan) keluarga penerima manfaat (KPM)
Berlangsung dengan lancar, Desa tumbang masao, Kecamatan sumber Barito, Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah. Sabtu, 27/04/2024.

Kepala desa Tumbang Masao, SUDIN. A. S.Pd, Melaporkan bahwa kegiatan penyaluran dana bantuan langsung tunai (BLT) ke masing-masing
79 (tujuh puluh sembilan) keluarga penerima manfaat (KPM)
sudah di laksanakan oleh pihak pemerintah desa dan BPD,
sesuai dengan pagu anggaran Dana Desa (DD) 25%,” pungkas Kades.

Yaitu terhitung dari awal bulan Januari s/d, bulan Juni, selama 6 (enam)
bulan, Tahap Awal Tahun 2024.

Dengan total dana sebesar
Rp 300.000/1 KPM dalam 1 (satu ) bulan
Dan di hitungan secara terperinci
300.000. x 6 bulan = Rp 1,800.000/1. Orang’ keluarga penerima manfaat (KPM) Rp.1,800.000. x 79. KPM = Rp 142.200.000.(seratus empat puluh dua juta dua ratus ribu) dari sumber dana desa 25%.

“Pada kegiatan berlangsung tersebut aparatur pemerintah desa dan BPD yang juga mengundang, unsur trifika forkopimcam sumber Barito,
Camat dan yang mewakili,
Koramil kec sumber Barito dan yang diwakili- Babinsa, Kapolsek kec sumber Barito, dan yang diwakili, -Babin Kamtibmas, Dan juga mengundang tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat Desa dan semua unsur pemangku kepentingan lainnya, dan yang sekaligus mengawal dari awal kegiatan hingga selesainya proses penyaluran BLT DD.

“Kepala desa tumbang Masao,
mengucapkan terimakasih Afresiasi kepada semua unsur prokofimcam dari tingkat kecamatan sumber Barito,
Yang sudah berkenan hadir memenuhi undangan, pada acara yang berlangsung di selenggarakan di kantor Desa Tumbang Masao, jalan tandom tungeh RT 06.

“Kepada masing-masing 79 keluarga penerima manfaat (KPM)
Kepala desa juga berpesan agar dana yang sudah di salurkan oleh pihak pemerintah desa, kepada setiap 79 keluarga penerima manfaat, bisa benar-benar di gunakan bagi kebutuhan rumah tangga, dan juga bisa bermanfaat bagi kepentingan anak sekolah,
Mengingat dana desa DD yang bisa disalurkan untuk pagu anggaran BLT cuma 25% dari Sumber dana desa DD.

Itupun dikhususkan bagi tuna wisma tuna Laras, tuna rungu tuna wicara, cacat fisik dan mental termasuk Pati dan jompo, Maka dari hal tersebut perlu kami jelaskan secara detail bahwa tidak setiap warga miskin. Yang berhak menerima bantuan berupa BLT tersebut, karena sesuai SOP juklak dan juknis dari pihak pemerintah pusat, provinsi dan daerah, menjelaskan bahwa warga miskin itu sebenarnya ada 3 (tiga) golongan, yakni.

1. miskin masih muda dan masih sehat jasmani, itu masih belum bisa di kategorikan sebagai masyarakat miskin, karena masih bisa berupaya dan berusaha,
2. Miskin jompo/ janda tua, berhak mendapatkan dukungan dari pihak pemerintah berupa (BLT)
3. Cacat fisik dan mental, tuna wisma,
Berhak mendapatkan dukungan dari pihak pemerintah berupa PKH/BLT,
“Papar nya, Sudin.A. S.Pd . [Longking]

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 komentar