PJ Bupati Murung Raya Hadir Dalam Rangka Rapat Paripurna Ke III Masa Sidang I DPRD Mura Dipimpin Oleh Dr DONI

Dunia politik

MURUNG RAYA / SEMAKU.net – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya (Mura), Provinsi. Kalimantan Tengah menggelar rapat Paripurna ke III Masa Sidang I tahun 2024 dengan agenda penyampaian pendapat Pemerintah terhadap Raperda, Inisiatif DPRD. Selasa, 19/03/2024.

Rapat tersebut di pimpin oleh ketua DPRD Kabupaten Murung Raya Dr. Doni, SP., M.SI.,Turut hadir, Pj Bupati Kabupaten Murung Raya Dr. Hermon, M.SI.,
Sekda Murung Raya Rudie Roy, S.STP.,
dan Asisten Sekda III, BATARA,
serta sejumlah Anggota DPRD dan Sekretaris Sekwan DPRD kabupaten Murung Raya,Andri Raya, M.AP.

Dalam menyampaikan pendapat Pemerintah Daerah terhadap Raperda, Inisiatif DPRD Murung Raya tentang lambang DPRD. Penjabat Bupati Murung Raya Dr. Hermon, M.SI., mengatakan, sangat mengapresiasi dan menyambut baik terhadap Raperda, Inisiatif DPRD kab Mura.

Menurut Hermon, Raperda tentang lambang DPRD kabupaten Murung Raya merupakan dasar hukum bagi DPRD sebagai penguatan identitas sekaligus menjadi semangat untuk semua pihak dalam membangun Kabupaten Murung Raya.Dalam mengejar visi dan misi pembangunan yang berkualitas secara berkelanjutan.

“Raperda, Inisiatif DPRD yang diajukan dalam hal ini Pemerintah Daerah dengan semua instansi telah bersepakat untuk segera di agendakan dalam pembahasan bersama-sama antara pihak Legislatif dan Eksekutif,
demi terujudnya akuntablitas dan sinergitas dalam membangun daerah,” terang Pj Bupati diawali kata sambutanya.

” Hermon,
juga mengucapkan terimakasih Afresiasi Yang mendalam kepada seluruh jajaran dan unsur pimpinan DPRD dan anggota nya, karena telah bersama sama dengan Pemerintah Daerah dalam menjalankan pungsi tugas, termasuk juga pungsi legislasi pembentukan peraturan daerah, anggaran dan fungsi pengawasan dengan sangat baik.

“Tantangan yang dihadapi oleh Pemerintah Daerah setiap tahun semakin berat, tanpa adanya kerjasama yang saling mendukung antara lembaga Eksekutif dan Legislatif tidak akan mampu mengatasi nya, sehingga diharapkan kolaborasi bersama,” ungkap Hermon.

Sementara itu, Ketua DPRD Kab Mura
Dr. Doni, SP., M.SI., juga mengucapkan terima kasih atas pendapat Pemerintah Daerah terhadap rancangan peraturan daerah dan inisiatif DPRD.
yang telah disampaikan Pemerintah.
Pada sidang paripurna ke III masa sidang I tahun 2024.

Tentang apa yang di sampaikan oleh unsur pimpinan Pemerintah Daerah,
kita mengarapkan tanggapan, keterangan dan penjelasan dari Fraksi, Praksi pendukung DPRD kabupaten Murung Raya yang di laksanakan pada hari ini, ” tandasnya Dr DONI, SP., M.SI. [Longking]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *