Setwan DPRD Mura Hadiri Undangan Sosialisasi Peraturan Daerah no 02 Tahun 2024 Tentang Pajak

Pajak Daerah Retribusi daerah

MURUNG RAYA / SEMAKU.net – Sekretariat dewan perwakilan rakyat Daerah kabupaten Murung Raya (setwan) DPRD kab Mura Hadir Dalam rangka acara memberikan penghargaan kepada wajib pajak yang taat dan sekaligus memeriahkan suasana dalam rangkaian acara sosialisasi peraturan daerah UU no 02 tahun 2024.
Tentang pajak Daerah Retribusi Daerah kabupaten Murung Raya. Selasa, 07/05/2024.

Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah menggelar acara penarikan undian pajak daerah dan pencabutan undian berhadiah. Acara ini dilangsungkan di gedung pertemuan umum (GPU) Tira tangka balang kabupaten Murung Raya oleh
Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah pada hari Kamis, 06/05/2024), pukul 08.00 WIT. S/d selesai.

Acara yang dihadiri oleh PJ Bupati Murung Raya
Dr Drs HERMON, M.SI,
Dan Turut hadir
Anggota DPRD kabupaten Murung Raya, HERIYUS, SE,
Kapolres Mura
DANDIM 1013/MTW setwan DPRD Mura, semua unsur Forkopimda Mura,
Dan Semua OPD perangkat daerah kabupaten Murung Raya Dinas badan instansi terkait,
Camat dan semua aparatur pemerintah desa, dari 116 desa lingkup Kabupaten Murung Raya.

PJ Bupati Mura
Dr Drs HERMON, M.SI,
memberikan sambutan hangat kepada para peserta yang turut hadir dalam acara ini, sosialisasi peraturan daerah UU no 02 thn 2024. Tentang pajak Daerah dan retribusi daerah kabupaten Murung Raya, seraya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya terhadap kontribusi wajib pajak dalam pembangunan kota serta mengajak masyarakat untuk terus mendukung upaya pemerintah dalam menciptakan lingkungan yang nyaman dan berkualitas.

Penyerahan hadiah Gebyar Pajak Bumi dan Bangunan, Pedesaan dan Perkotaan ini merupakan program pertama dari BPPRD Kabupaten Murung Raya. Acara penarikan undian pajak daerah dan pencabutan undian berhadiah ini sukses dilaksanakan berkat kerjasama dan partisipasi aktif dari seluruh stakeholder dan kalangan masyarakat.

“Hermon juga menjelaskan bahwa Pada hakikatnya pajak dan retribusi ini adalah dari rakyat dan untuk rakyat, baik dalam pelaksaan pembangunan dan pelayanan yang ada dilingkungan kita, sehingga kesadaran kita bersama dalam melakukan pembayaran pajak dan retribusi,” ucapnya.


PJ Bupati Mura menyampaikan sambutannya – Foto : (Destian)
Puncak acara adalah saat penarikan undian pajak daerah yang dilakukan oleh semua pihak masyarakat dan pejabat terkait. Para pemenang undian berhak menerima hadiah menarik yang telah disiapkan oleh panitia. Pancabutan hadiah juga menjadi momen yang ditunggu-tunggu, di mana hadiah-hadiah beragam seperti Sepeda Motor, dan hadiah-hadiah lainnya diberikan kepada peserta yang beruntung.

“Ia berharap mudah-mudahan apa yang dilaksanakan pada hari ini adalah sebagai upaya kita meningkatkan pemasukan asli daerah kita, dan Alhamdulilah sosialisasi yang kita realisasikan bisa berjalan dengan lancar, “tutupnya.PJ Bupati Murung Raya, Dr Drs HERMON, M.SI. [Longking]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *