Tanggapan Lurah Ketapang BS, Kosong Sa’at Jam Kerja

Bengkulu Manna, Semaku.Net-Awak Media melakukan tindak lanjuti perihal kantor lurah Ketapang Besar kab. Bengkulu Selatan (Kosong Saat Jam Kerja) yang dilakukan lurah ketapang besar, kecamatan pasar manna. Rabu, 15/09/2021.

Para awak media langsung melakukan tindak lanjutan ini terhadap yang bersangkutan, Rabu (15/09/21). Diketahui, sebelumnya telah viral sebuah postingan di sosial media, terkait kantor lurah kosong saat jam kerja yang mengakibatkan warga susah untuk berurusan di kantor tersebut, mengetahui dua hari yang lalu dan benar, dalam video tersebut adalah Lurah Ketapang Besar Kab.Bengkulu Selatan Dengan itu, kami bergerak cepat, dalam pengakuanya Tozan Ebses kepala lurah menuturkan “Ia Saya Sedang Tidak Ada Di Kantor Dalam dua Hari itu, Saya Sedang Di Bengkulu Ada Urusan Keluarga/pribadi Yang Lebih Penting Dari Pada Masyarakat”ujarnya.

Saat di wawancara kepada awak media, Kepala kelurahan ketapang besar juga mengakui kesalahannya dalam tidak masuk saat jam kerja, lebih lagi kepala lurah saat dua hari tidak masuk saat jam kerja juga tidak ada surat izin dari camat, kepada sekcam ibuk nurul indriani menjelaskan “Untuk Kelurahan Juga Dapat Masukan Kelurahan Tidak Ada Di Tempat, Kecamatan Pasar Manna Juga Akan Menindaklanjuti Permasalahan Ini Kepada Camat Untuk Memberi Teguran Pertama Dalam Melalaikan Tugasnya Sebagai PNS, Kecamatan Pasar Manna Juga Akan Melaporkan Ke Inspektorat”Tegasnya.

Untuk diketahui, Pasal 3 angka 11 PP No. 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, mewajibkan PNS masuk kerja dan menaati ketentuan jam kerja. (Lidya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *