MURUNG RAYA / SEMAKU.net – Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Pemkab Mura) resmi mengangkat sebanyak 1.321 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kamis, 06/11/2025.
Pelantikan dan penyerahan Surat Keputusan pengangkatan dilakukan oleh Bupati Murung Raya, Heriyus Midel Yoseph, S.E, bertempat di Gor Tana Malai Tolung Lingu, Puruk Cahu.
Dalam sambutannya, Bupati Heriyus menegaskan pentingnya peningkatan etos kerja dan profesionalisme dalam menjalankan tugas pelayanan publik.
“Jadilah contoh bagi masyarakat dan berikan pelayanan yang berkualitas. Pemerintah Kabupaten Murung Raya membutuhkan kontribusi nyata dari PPPK Paruh Waktu untuk memajukan daerah ini,” tegasnya.
Ketua Komisi II DPRD Murung Raya, Bebie, S.Sos, S.H, S.P, M.M, M.AP, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut, menyampaikan apresiasi sekaligus motivasi kepada para PPPK yang baru dilantik.
“Selamat atas pengangkatan sebagai PPPK Paruh Waktu. Semoga dapat menjalankan tugas dengan baik dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ujarnya.
Pengangkatan PPPK Paruh Waktu ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi peningkatan kualitas pelayanan publik serta mendukung percepatan pembangunan daerah di Kabupaten Murung Raya. [Longking]
1.321 PPPK Paruh Waktu Resmi Dilantik, Bupati Heriyus Tekankan Etos Kerja
Kegiatan pemerintah

