Sosialisasi Penerapan BLUD Pada Puskesmas Yang DI Lakukan PemKab Kaur Berjalan Dengan Lancar

Kegiatan pemerintah

Pemda Kaur3632 Dilihat

BENGKULU, KAUR / SEMAKU.net – Pemerintah Kabupaten Kaur melalui Dinas Kesehatan. Melakukan sosialisasi penerapan sistem Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Rabu, 25/12/2024.

Sebagai upaya terpadu Pemerintah Pusat atas dukungannya kepada Pemerintah Daerah dalam upaya meningkatkan pelayanan umum, yang cepat, efisien, efektif, ekonomis, transparan, dan akuntabel. Dengan tetap memperhatikan asas keadilan, kepatutan dan manfaat. Dengan prinsip penerapan bisnis yang sehat dan wajar.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kaur Yasman. AMK. MPd. saat dihubungi oleh media tadi pagi memberikan keterangannya. Selasa (24/12/2024).

Betul kata Yasman, kemarin Pemkab Kaur, ” telah melaksanakan sosialisasi tentang penerapan sistem baru, dalam upaya pemerintah untuk meningkatkan pelayanan umum.”

“BLUD ini merupakan implementasi dari UU no 1 tahun 2024, UU no 32 tahun 2024, dan UU no 23 tahun 2014 (hasil revisi) yang dipertegas dengan aturan turunan dibawahnya PP, Permendagri, dan Peraturan Kepala Daerah. ” Tandasnya.

Yang salah satu bunyi pasalnya lanjut Yasman, adalah “Daerah dapat membentuk Badan Layanan Umum Daerah dalam rangka peningkatan pelayanan kepada masyarakat dengan mengacu pada ketentuan peraturan – undangan yang berlaku.”

“Tidak…! Sebagai gantinya maka Kami sebagai pimpinan dari lembaga pemerintah yang membidangi masalah kesehatan. Ingin memberikan kontribusinya kepada masyarakat dalam rangka peningkatan pelayanan kesehatan, sebagai hak dasar setiap warga negara yang dijamin oleh negara.” Sambung Yasman lagi.

“Dalam kegiatan sosialisasi ini, kami menghadirkan 4 orang Narasumber untuk memberikan pengetahuan kepada pelaksana BLUD yang akan kami bentuk nanti. Ujar Yasman.

“Antara lain Bapak Ersyan Syafiri Setda, Kepala Bappeda , Kepala BKAD, dan Kepala Inspektorat, merekalah yang sudah menjelaskan kepada peserta yang berasal dari seluruh Puskesmas di wilayah Kabupaten Kaur. Sesuai dengan tupoksi kewenangan lembaga dan instansi masing-masing.” Pungkas Yasman.

Acara dibuka langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kaur, yang dihadiri oleh segenap peserta dari seluruh Puskesmas dalam wilayah kerja Kabupaten Kaur.
[Thomas]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *