BPKAD Kabupaten Kaur Percepat Proses APBD Perubahan 2026 Dan Perkuat Disiplin ASN

Kegiatan pemerintah

Pemda Kaur1532 Dilihat

MURUNG RAYA / SEMAKU.net – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kaur terus mendorong percepatan penyelesaian proses Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2026 sekaligus memperkuat kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan kerjanya. Jum’at, 18/09/2026.

Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya meningkatkan efektivitas pengelolaan keuangan daerah, terutama setelah dilakukan evaluasi terhadap realisasi penyerapan anggaran hingga Triwulan II Tahun Anggaran 2026.

Saat ini, proses APBD Perubahan Kabupaten Kaur Tahun Anggaran 2026 telah memasuki tahap pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di DPRD Kabupaten Kaur.

BPKAD berkomitmen mendukung agar seluruh tahapan administrasi dapat berjalan lancar dan diselesaikan sesuai jadwal, dengan tetap mengedepankan prinsip akuntabilitas, transparansi, serta kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sejumlah langkah dilakukan BPKAD untuk mendukung percepatan tersebut, di antaranya mempercepat proses verifikasi dan validasi dokumen perubahan anggaran dari seluruh perangkat daerah, memberikan pendampingan teknis agar dokumen yang disampaikan lengkap dan sesuai ketentuan, serta mengoptimalkan pemanfaatan sistem informasi yang terintegrasi dalam pengelolaan data dan dokumen anggaran.

Selain itu, penyederhanaan alur pelayanan terus dilakukan tanpa mengurangi standar pemeriksaan dan ketelitian dalam setiap proses administrasi keuangan daerah.

“Setiap penundaan dalam proses anggaran dapat berdampak pada tertundanya pelaksanaan program pembangunan. Karena itu, keuangan daerah harus dikelola secara cepat, tepat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Kepala BPKAD Kabupaten Kaur.

Perkuat Disiplin ASN

Di sisi lain, percepatan pekerjaan dan peningkatan kualitas pelayanan publik harus didukung oleh sumber daya aparatur yang disiplin, profesional, dan bertanggung jawab.

Sejalan dengan kebijakan Pemerintah Kabupaten Kaur dalam meningkatkan kedisiplinan ASN, BPKAD kembali menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap ketentuan disiplin bagi seluruh jajaran.

Penegakan disiplin tersebut mencakup kepatuhan terhadap jam kerja dan kehadiran, penyelesaian tugas sesuai tenggat waktu, pemberian pelayanan yang responsif dan profesional, serta ketelitian dalam melaksanakan setiap tugas yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan daerah.

BPKAD juga mendorong seluruh pegawai untuk menghindari penumpukan pekerjaan menjelang akhir tahun anggaran, sehingga setiap program dan kegiatan dapat diproses secara lebih terencana dan tepat waktu.

“Disiplin bukan hanya soal datang tepat waktu. Disiplin juga berarti menyelesaikan pekerjaan dengan benar, tepat waktu, dan penuh tanggung jawab. Hal tersebut merupakan bagian penting dari pelayanan publik,” tegasnya.

Dorong Efektivitas Anggaran dan Pelayanan Publik

Melalui percepatan proses APBD Perubahan 2026 dan penguatan kedisiplinan ASN, BPKAD Kabupaten Kaur berharap pelaksanaan anggaran pada sisa tahun berjalan dapat semakin optimal.

Percepatan tersebut diharapkan dapat mendukung penyelesaian APBD Perubahan sesuai tahapan dan jadwal yang ditetapkan, meningkatkan realisasi penyerapan anggaran perangkat daerah, serta memastikan berbagai program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat dapat dilaksanakan secara efektif.

Selain itu, upaya tersebut juga diharapkan semakin memperkuat tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, tertib, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Seluruh jajaran BPKAD Kabupaten Kaur berkomitmen menjaga konsistensi dalam pelaksanaan tugas, meningkatkan profesionalitas aparatur, serta memberikan pelayanan yang optimal guna mendukung terwujudnya pengelolaan keuangan daerah yang efektif dan pelayanan publik yang lebih baik bagi masyarakat Kabupaten Kaur. [Thomas]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *