MURUNG RAYA / SEMAKU.net – Penanganan kasus dugaan politik uang atau money politic yang terjadi di Jalan Simpang Pramuka II, Kelurahan Melayu, Kecamatan Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara menemui babak baru. Senin, 24/03/2025.
Kepolisian Resor Polres Barito Utara telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Salah satu dari tiga tersangka tersebut, yakni MAR (25) alias DD tercatat sebagai Wakil Bendahara sekaligus Koordinator Bidang Transportasi dan Akomodasi tim pemenangan pasangan nomor urut 2, Akhmad Gunadi Nadalsyah dan Sastra Jaya atau Agi-Saja.
“Tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka itu berinisial MAR, TRB alias TJ (44), dan seorang perempuan yang juga kepala sekolah PAUD, WTW (22),” Kata Kapolres Barito Utara, AKBP Singgih Febiyanto didampingi Kasat Reskrim, AKP Ricky Hermawan, dalam jumpa pers, Minggu (23/2/2026 malam.
Adapun tiga tersangka terdiri dari dua pria dan satu wanita. Mereka ditahan berkaitan dengan operasi tangkap tangan (OTT) money politik yang digelar Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) bersama dengan masyarakat di Jalan Simpang Pramuka II, Muara Teweh, Jumat (14/3/2025) lalu.
Menurut Kapolres, ketiga tersangka merupakan merupakan pemeran utama. “Peran WTW (perempuan) sebagai cek list.
Peran laki-laki petama memberikan uang, sedangkan peran laki-laki kedua sebagai koordinator.
” Tersangka ditahan sejak Sabtu (22/3/2025). Sesuai UU, polisi diberi waktu 14 hari kerja untuk menyelesaikan perkara ini, ” jelas Kapolres.
Kapolres menambahkan, mereka dikenakan pelanggaran Pasal 187 A UU nomor 10/2016 tentang perubahan kedua atas UU nomor 1/2015 tentang penetapan PP pengganti UU nomor 1 /2014 tentang pemilihan gubernur, bupati dan walikota menjadi UU, juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUH Pidana, ancaman pidana paling singkat 36 bulan atau paling lama 72 bulan.
Terhadap para tersangka dan barang bukti saat ini sudah diamankan.
“Saat ini 3 tersangka bersama barang bukti sudah diamankan Mapolres Barut,” tambahnya.
“Untuk yang kabur akan kita panggil. Kalau tidak mengindahkan akan kita tangkap,” tegas Kapolres.
Saat ditanya, apakah yang kabur berpotensi jadi tersangka, Kapolres mengatakan ada kemungkinan. “Ada kemungkinan,” ungkapnya. [Longking]

