Jelang Hari Raya Idul Fitri, Disnakertrans Perketat Pengawasan Terhadap Perusahaan Di Mura

Kegiatan pemerintah

MURUNG RAYA / SEMAKU.net – Menjelang Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi *Disnakertrans Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah* memperketat pengawasan terhadap Setiap PT perusahaan-perusahaan yang sedang beroperasi di dalam wilayahnya kabupaten Murung Raya, terkait kewajiban pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) kepada karyawan. Senin, 24/03/2025.

Hal Ini di sampaikan oleh Kepala Bidang Hubungan Industrial Disnakertrans Murung Raya,melalui Natanael, S.AP., M.AP., kepada wartawan ia menjelaskan bahwa saat ini pihaknya sedang melaksanakan monitoring intensif ke seluruh perusahaan, yang ada guna untuk memastikan pembayaran THR IdulFitri tahu 2025 ini Bisa dilakukan tepat waktu sesuai regulasi pemerintah.

“Berdasarkan hasil pemantauan kami di lapangan kurang lebih 90% Perusahaan yang beroperasi di Murung Raya sudah membayarkan THR kepada karyawannya masing-masing, baik itu yang berada di bawah manajemen langsung perusahaan maupun melalui kontraktor,” ujar Natanael, saat ditemui di kantornya.

Ia juga menambahkan bahwa masih ada beberapa perusahaan yang belum sepenuhnya menyalurkan THR kepada pekerja( kariawan) Maka Oleh karena itu, Disnakertrans kab Mura akan terus memantau situasi di lapangan serta melakukan pengawasan agar seluruh perusahaan yang belum membayar THR Bisa segera memenuhi kewajibannya sebelum cuti/libur Lebaran dimulai,” Tukasnya.

“Ini sudah menjadi komitmen kami untuk mengawal pembayaran THR kepada seluruh pekerja katanya. Dan Kami juga mengacu pada Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan yang mewajibkan perusahaan menyalurkan THR paling lambat tujuh hari sebelum Hari Raya,” jelas Natanael.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa pembayaran THR adalah hak pekerja yang harus di berikan tanpa penundaan. Disnakertrans Murung Raya juga membuka layanan aduan bagi pekerja yang merasa haknya belum dipenuhi oleh perusahaan.

“sebab itulah Kami ingin memastikan hubungan industrial di Murung Raya tetap kondusif. Pembayaran THR yang tepat waktu tidak hanya menunjukkan kepatuhan terhadap peraturan, tetapi juga bentuk penghargaan kepada para karyawan yang telah memberikan kontribusi bagi perusahaan sepanjang tahun,” tutupnya.

Disnakertrans berharap dengan adanya pengawasan ini, seluruh perusahaan di Murung Raya dapat mematuhi ketentuan dan menciptakan suasana kerja yang harmonis menjelang Idulfitri.” [Longking]


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *