MURUNG RAYA / SEMAKU.net – Ketua DPRD Kabupaten Murung Raya, H. Rumiadi, S.E, S.H, M.H, mengatakan bahwa Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 yang baru saja disetujui dan di tandatangani bersama antara legislatif dan eksekutif, sudah tentu akan menjadi pedoman strategis dalam perencanaan pembangunan lima tahun ke depan. Jum’at, 25/07/2025.
Dalam wawancara usai rapat paripurna DPRD pada Kamis (24/7/2025), Rumiadi menegaskan bahwa substansi dari RPJMD telah dirumuskan secara komprehensif berdasarkan skema tahunan yang jelas mulai dari tahun 2025 hingga 2029 kedepannya
Legislatornya Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan PDI-P Murung Raya ini juga menegaskan Setiap RPJMD adalah arah masadepan pembangunan Daerah dan sudah menjadi komitmen bersama antara pemerintah Eksekutif dan legislatif yang juga disaksikan oleh pihak yudikatif dan seluruh pemangku kepentingan lainnya dan RPJMD adalah sebuah target sasaran sebagai titik tujuan yang sudah terarah dalam bidikan strategis bagi setiap pengguna anggaran dalam memajukan pembangunan demi kesejahteraan masyarakat lima tahun kedepan.
Didalam RPJMD skala Prioritas sudah tertuang berdasarkan keputusan dari hasil musyawarah dari berbagai kalangan baik pembangunan infrastruktur, Multi maupun yang nonmulti adapun yang paling diprioritaskan periode 2925-2029 adalah infrastruktur jalan lintas darat penghubung antara desa kecamatan dan kabupaten Murung Raya karena akses ini salah satu kunci kesejahteraan masyarakat dalam pertumbuhan ekonomi, serta mempermudahkan pelayanan dasar, hingga konektivitas sosial,” tegasnya.
Menurut Ketua DPRD kabupaten Murung Raya, H. Rumiadi, dengan adanya ketersediaan jalan dan jembatan maka secara otomatis mampu mendorong masuknya listrik dan jaringan komunikasi ke wilayah-wilayah terpencil.
Dengan lantang ia menyebutkan Contoh kecamatan Kecamatan Tertinggal dan yang perlu mendapat perhatian terkhusus dari pihak pemerintah seperti akses jalan Dari kecamatan Sumber Barito menuju kecamatan Permata Intan, yang sampai pada saat ini masih belum ada akses transportasi lintas darat sementara kecamatan Sumber Barito adalah salah satu dari kecamatan yang berusia diatas 90 tahun dan apabila kita bisa membandingkan dengan daerah-daerah yang lain mereka sudah memiliki infrastruktur jalan jembatan menuju kecamatan pemekaran yang baru berusia dibawah lima tahun.
Dan kecamatan Laung Tuhup, Ut Murung, Seribu Riam, hingga Tanah Siang sebagai wilayah yang akan menjadi fokus pembangunan.
Meski demikian, DPRD tetap memberi ruang terhadap program-program lain di luar infrastruktur. “Kita tidak menutup mata pada sektor lain. Tapi infrastruktur itu pondasinya. Dari situ semuanya bisa bergerak,” ujarnya.
Terkait proses penyusunan RPJMD, Rumiadi mengatakan bahwa catatan-catatan penting dari fraksi telah ditampung dan dibahas secara mendalam dalam tim panitia kerja DPRD bersama pemerintah daerah. Ia menilai diskusi yang panjang ini menunjukkan semangat sinkronisasi antara DPRD dan Pemda demi kemajuan daerah.
Menanggapi rancangan KUA-PPAS 2026 yang turut diserahkan dalam sidang paripurna, Rumiadi menyebut bahwa legislatif akan mencermati dan mendampingi setiap tahapan penganggaran agar benar-benar mengedepankan skala prioritas.
“Berapapun besar anggaran tidak akan cukup kalau tidak diprioritaskan dengan tepat. Yang penting adalah fokus dan kepatuhan terhadap RPJMD sebagai rujukan utama,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan seluruh perangkat daerah agar konsisten terhadap jadwal dan target pembangunan yang telah disepakati. “Kepatuhan terhadap regulasi dan disiplin pelaksanaan menjadi kunci agar sasaran pembangunan bisa tercapai secara maksimal,” tutupnya. [Longking]

