MURUNG RAYA / SEMAKU.net – Pernikahan merupakan ikatan suci yang membutuhkan kesiapan dan tanggung jawab, bukan sekadar rangkaian kegiatan seremonial. Sabtu, 29/08/2026.
Pandangan tersebut menjadi perhatian DPRD Kabupaten Murung Raya dalam mendorong upaya pencegahan pernikahan dini serta menjaga ketahanan dan keharmonisan keluarga.
Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Murung Raya, Tuti Marheni, S.E., menyampaikan keprihatinannya terhadap masih terjadinya pernikahan pada usia muda yang berpotensi menimbulkan berbagai persoalan dalam kehidupan rumah tangga.
Menurutnya, ketidaksiapan secara emosional, mental, maupun ekonomi dapat menjadi salah satu faktor yang membuat pasangan muda lebih rentan menghadapi tekanan dan persoalan kehidupan berkeluarga.
“Kita tidak ingin melihat rumah tangga retak hanya karena kesalahpahaman kecil yang tidak diselesaikan dengan baik. Kita juga tidak ingin perceraian menjadi pilihan karena kurangnya kesiapan. Perlu dipahami bahwa pernikahan itu sakral, bukan sekadar formalitas yang dilakukan tanpa pertimbangan yang matang,” tegas Tuti.
Ia menilai, keputusan untuk menikah harus didasari kesiapan yang cukup. Pernikahan bukan hanya menyatukan dua individu, tetapi juga mengandung komitmen, tanggung jawab, serta kesiapan untuk menghadapi berbagai dinamika kehidupan bersama.
Keharmonisan Dimulai dari Saling Pengertian
Dalam membangun rumah tangga yang harmonis, Tuti menekankan pentingnya komunikasi, toleransi, dan saling memahami antara suami dan istri.
Menurutnya, rumah tangga seharusnya menjadi tempat bagi pasangan untuk saling menguatkan, bukan menjadi arena untuk mempertahankan ego masing-masing.
“Perbanyak persamaan, perkecil perbedaan. Rumah tangga bukan tempat untuk membuktikan siapa yang benar dan siapa yang salah. Rumah tangga adalah ruang bagi dua orang untuk saling memahami, saling menguatkan, dan berjalan bersama dalam menghadapi berbagai tantangan hidup,” ujarnya.
Ia berharap nilai saling menghargai dan komunikasi yang baik dapat terus dibangun dalam setiap keluarga. Dengan demikian, berbagai persoalan yang muncul dapat diselesaikan secara bijaksana melalui musyawarah dan rasa tanggung jawab bersama.
DPRD Dorong Gerakan Bersama Cegah Pernikahan Dini
Dalam upaya mencegah pernikahan dini, DPRD Kabupaten Murung Raya mendorong adanya kolaborasi lintas sektor yang melibatkan berbagai pihak.
Pemerintah daerah, lembaga pendidikan, tokoh agama, tokoh adat, orang tua, serta seluruh elemen masyarakat dinilai memiliki peran penting dalam memberikan pemahaman kepada generasi muda mengenai kesiapan membangun keluarga.
Upaya tersebut dapat dilakukan melalui penguatan edukasi mengenai dampak pernikahan dini, peningkatan peran keluarga dalam menanamkan nilai tanggung jawab, serta penerapan regulasi yang bertujuan melindungi anak.
“Mari kita pastikan anak-anak kita tidak mengambil keputusan besar dalam keadaan belum siap. Pernikahan adalah komitmen jangka panjang yang membutuhkan kesiapan. Jangan sampai keputusan tersebut diambil hanya karena desakan, keadaan, atau kurangnya pemahaman,” pesan Tuti.
Keluarga sebagai Fondasi Pembangunan Daerah
Tuti menambahkan, keluarga yang kuat dan harmonis memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan daerah. Keluarga merupakan lingkungan pertama bagi anak dalam memperoleh pendidikan, nilai moral, dan pembentukan karakter.
Karena itu, upaya mencegah pernikahan dini tidak dapat dibebankan kepada satu pihak saja. Diperlukan kesadaran dan kerja sama seluruh elemen masyarakat agar generasi muda memiliki kesempatan untuk tumbuh, memperoleh pendidikan, mempersiapkan masa depan, dan mengambil keputusan penting dengan penuh pertimbangan.
Melalui sinergi yang kuat antara keluarga, masyarakat, pemerintah, dan berbagai pemangku kepentingan, diharapkan angka pernikahan dini dapat terus ditekan.
Dengan demikian, generasi muda Murung Raya dapat tumbuh menjadi generasi yang sehat, berpendidikan, mandiri, dan siap membangun keluarga serta masa depan yang lebih baik demi terwujudnya Bumi Tana Malai Tolung Lingu yang damai, sejahtera, dan bermartabat. [Longking]

