Miris! Gedung SDN 8 Kaur Rusak Parah Bertahun-tahun, ABRI 1 Soroti Minimnya Perhatian Pemerintah Daerah

Kurang perhatian pemerintah

Berita501 Dilihat

BENGKULU, KAUR / SEMAKU.net – Ketua DPD organisasi ABRI 1 (Amana Bersama Rakyat Indonesia Bersatu) Kabupaten Kaur, Amli, S.E., menyoroti kondisi sejumlah fasilitas pendidikan di Kabupaten Kaur yang dinilai sudah tidak layak untuk digunakan sebagai tempat proses belajar mengajar. Rabu, 21/01/2026.

Berdasarkan hasil pantauannya di lapangan, Amli menemukan masih banyak gedung sekolah dengan kondisi memprihatinkan. Bahkan, terdapat sekolah yang lantainya masih berupa tanah dan atap bangunan sudah tidak ada lagi.

“Miris sekali, beberapa fasilitas pendidikan yang ada di Kabupaten Kaur sangat memprihatinkan. Sangat disayangkan, banyak gedung sekolah tempat anak-anak menimba ilmu sudah rusak parah namun tidak segera dibangun kembali. Ironisnya, Pemerintah Daerah melalui Dinas PUPR justru menghibahkan dana ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kaur,” ujar Amli.

Sementara itu, Kepala Sekolah SD Negeri 8 Kabupaten Kaur, Hendri, S.Pd, mengungkapkan bahwa kondisi bangunan sekolah tersebut telah rusak selama kurang lebih lima tahun.

Menurutnya, pihak sekolah sudah beberapa kali mengajukan permohonan perbaikan kepada Pemerintah Daerah melalui Dinas Pendidikan Kabupaten Kaur, namun hingga kini belum terealisasi.

“Kondisi ini sudah berlangsung sekitar lima tahun. Kami sudah beberapa kali mengusulkan perbaikan ke Dinas Pendidikan, namun belum ada tindak lanjut. Namun, beberapa hari lalu sudah ada pihak dari Dinas Pendidikan yang meninjau. Informasinya, tahun ini sekolah akan dibangun,” ungkap Hendri.

Keluhan serupa juga disampaikan oleh para peserta didik. Mereka mengatakan bahwa kondisi sekolah yang rusak sudah lama dirasakan dan sangat mengganggu proses belajar, terutama saat musim hujan.

“Kalau hujan, kami tidak bisa belajar karena basah semua. Kami berharap Pemerintah Daerah Kabupaten Kaur segera membangun gedung sekolah ini,” ujar salah satu siswa.

Kondisi ini diharapkan menjadi perhatian serius Pemerintah Daerah Kabupaten Kaur agar hak anak-anak untuk mendapatkan pendidikan yang layak dapat segera terpenuhi. [Red]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *