247 Rumah Warga Murung Raya Masuk Program BSPS 2026, Wabup Rahmanto: Jaga Martabat dan Kualitas Hidup Masyarakat

Kegiatan pemerintah

MURUNG RAYA / SEMAKU.net – Sebanyak 247 unit rumah warga di Kabupaten Murung Raya ditetapkan sebagai penerima Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun 2026 dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman Republik Indonesia. Jum’at, 08/05/2026.

Program tersebut menjadi langkah strategis dalam percepatan penanganan rumah tidak layak huni sekaligus upaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat hingga ke pelosok desa.

Peluncuran Program BSPS untuk wilayah Kalimantan dilaksanakan pada Selasa (6/5/2026) di Balikpapan dan diikuti oleh kepala daerah se-Kalimantan secara daring.

Pemerintah Kabupaten Murung Raya mengikuti kegiatan tersebut dari ruang kerja Sekretaris Daerah sebagai bentuk komitmen dalam mendukung dan mengawal program prioritas nasional di bidang perumahan.
Wakil Bupati Murung Raya, Rahmanto Muhidin, yang hadir mewakili Bupati Heriyus M.

Yoseph, menegaskan bahwa perbaikan rumah tidak layak huni bukan sekadar bantuan fisik, melainkan bagian dari upaya menjaga martabat dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

“Program ini sangat membantu masyarakat, khususnya warga yang selama ini tinggal di hunian yang kurang layak. Pemerintah Kabupaten Murung Raya menyambut baik program ini dan siap mengawal pelaksanaannya secara akuntabel,” ujar Rahmanto.

Ia memastikan Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) akan melakukan pengawasan ketat terhadap proses validasi data, administrasi, hingga pelaksanaan di lapangan agar bantuan benar-benar tepat sasaran.

Pendampingan teknis kepada penerima bantuan, transparansi penggunaan anggaran, serta kolaborasi dengan pemerintah desa juga menjadi perhatian utama guna mencegah terjadinya penyimpangan dalam pelaksanaan program.

Turut mendampingi dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Perkimtan Murung Raya, Stardian, serta Kepala Bidang Perumahan, Rayensen.

Program BSPS Tahun 2026 merupakan bentuk komitmen pemerintah pusat dalam mempercepat peningkatan kualitas kawasan permukiman dan menekan angka rumah tidak layak huni di wilayah Kalimantan.

Dengan alokasi sebanyak 247 unit untuk Kabupaten Murung Raya, pemerintah daerah optimistis manfaat program ini dapat segera dirasakan masyarakat, memperkuat ketahanan sosial, serta mendukung terwujudnya lingkungan permukiman yang sehat, aman, dan layak huni.

Reporter: Suara Akar Rumput
Narasumber: Pemerintah Kabupaten Murung Raya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *