MURUNG RAYA / SEMAKU.net – Dalam semangat kekeluargaan dan kebersamaan, Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Murung Raya, H. Barlin, S.E., menggelar dialog bersama Longking Pres, Korwil Media Online Suara Akar Rumput. Jum’at, 28/08/2026.
Dialog tersebut menjadi ruang komunikasi dan edukasi publik untuk mendorong tumbuhnya budaya tertib administrasi, transparansi, serta pelayanan publik yang berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Mengedepankan Edukasi dan Solusi Bersama
Dalam dialog tersebut, Longking Pres menyampaikan adanya aspirasi masyarakat terkait sejumlah pungutan yang terkadang menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat.
“Pak Barlin, beberapa waktu terakhir kami menerima aspirasi warga terkait adanya pungutan yang terkadang menimbulkan pertanyaan. Bagaimana kita dapat meluruskan persoalan tersebut bersama-sama dengan cara yang baik dan bijak?” tanya Longking Pres.
Menanggapi hal tersebut, H. Barlin menegaskan bahwa pelayanan kepada masyarakat harus dilandasi dengan itikad baik, keterbukaan, serta dasar hukum yang jelas.
“Terima kasih, Bung Longking Pres. Ini merupakan tanggung jawab kita bersama. Prinsip utamanya, setiap pelayanan kepada masyarakat harus dilandasi hati yang bersih dan payung hukum yang jelas,” ujar H. Barlin.
Ia mengatakan, DPRD terus mendukung upaya pencegahan terhadap praktik pungutan liar dan mendorong seluruh pelayanan publik agar berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Semangat STOP PUNGLI bukan untuk menakut-nakuti siapa pun, melainkan menjadi pengingat bersama agar seluruh proses pelayanan berjalan sesuai koridor hukum, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Menurut H. Barlin, pemerintah telah membentuk Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) sebagai bagian dari komitmen dalam mewujudkan pelayanan publik yang bersih, cepat, transparan, dan berkeadilan.
Masyarakat Berhak Mendapatkan Kejelasan
Longking Pres kemudian menanyakan langkah yang dapat dilakukan agar masyarakat tidak ragu ketika berhadapan dengan prosedur dan pungutan yang resmi.
Menjawab hal tersebut, H. Barlin menekankan pentingnya komunikasi, keterbukaan, dan pemahaman masyarakat terhadap setiap prosedur administrasi.
“Kuncinya adalah komunikasi dan keterbukaan. Kami mengajak masyarakat untuk tetap cermat dan tenang. Setiap pungutan yang resmi harus memiliki dasar dan mekanisme yang jelas,” katanya.
Menurutnya, terdapat beberapa hal penting yang perlu diperhatikan masyarakat terhadap pungutan atau pembayaran yang dilakukan dalam proses pelayanan publik.
Pertama, harus memiliki dasar hukum yang jelas sesuai ketentuan yang berlaku. Kedua, terdapat bukti administrasi yang sah, seperti surat resmi, nota, atau tanda bukti pembayaran sesuai mekanisme.
Ketiga, prosesnya dilakukan oleh pihak atau pejabat yang berwenang. Keempat, seluruh prosedur harus dilaksanakan secara transparan dan sesuai dengan ketentuan teknis yang berlaku.
“Jika masyarakat merasa ada hal yang belum jelas, jangan ragu untuk bertanya dan meminta penjelasan maupun bukti administrasi yang resmi,” ujarnya.
H. Barlin juga mengingatkan pentingnya seluruh pihak menjaga integritas serta menghindari segala bentuk penyalahgunaan wewenang yang dapat merugikan masyarakat.
Bangun Murung Raya dengan Kejujuran dan Keterbukaan
Lebih lanjut, H. Barlin mengajak seluruh elemen masyarakat dan penyelenggara pelayanan publik untuk terus menjaga semangat kebersamaan dalam membangun Kabupaten Murung Raya.
“Mari kita jaga bersama semangat Bumi Tana Malai Tolung Lingu. Pembangunan yang baik berawal dari hal-hal sederhana, yakni jujur, terbuka, tertib, dan saling mengingatkan dengan cara yang santun,” tuturnya.
Ia mengajak masyarakat untuk berani menyampaikan aspirasi apabila menemukan persoalan dalam pelayanan publik, dengan tetap mengedepankan prosedur dan mekanisme yang berlaku.
“Kepada masyarakat, jangan ragu untuk bertanya dan meminta kejelasan. Kepada para pelayan publik, mari jadikan pelayanan sebagai bentuk tanggung jawab dan pengabdian kepada masyarakat,” katanya.
Apabila terdapat persoalan yang membutuhkan perhatian lebih lanjut, masyarakat dapat menyampaikan aspirasi melalui saluran pengaduan yang tersedia kepada instansi berwenang, pemerintah daerah, DPRD, maupun pihak terkait sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
“Pada akhirnya, kita semua adalah bagian dari keluarga besar Murung Raya yang memiliki tujuan yang sama, yaitu mewujudkan Murung Raya yang maju, damai, dan bermartabat,” pungkas H. Barlin.
Pesan Harmonis untuk Pelayanan Publik
Dialog antara H. Barlin dan Longking Pres tersebut diharapkan dapat memperkuat pemahaman masyarakat mengenai pentingnya tertib administrasi, transparansi, dan komunikasi dalam setiap pelayanan publik.
“Tertib Administrasi, Nyaman Pelayanan.”
“Setiap Pungutan Harus Memiliki Dasar, Bukti, dan Tanggung Jawab yang Jelas.”
Melalui keterbukaan, kepatuhan terhadap aturan, serta sikap saling menghormati, diharapkan tata kelola pelayanan publik yang bersih dan berintegritas dapat terus diwujudkan demi memperkuat kepercayaan masyarakat di Bumi Tana Malai Tolung Lingu. [Longking]

