DPRD Murung Raya Soroti Pemadaman Bergilir di Puruk Cahu, Minta PLN Terapkan Layanan Listrik Yang Adil

Kegiatan pemerintah

OTOMOTIF7312 Dilihat

MURUNG RAYA / SEMAKU.net – Pemadaman listrik bergilir yang terjadi dalam beberapa pekan terakhir di sejumlah wilayah Kota Puruk Cahu mendapat perhatian serius dari DPRD Kabupaten Murung Raya. Senin, 26/07/2026.

Para wakil rakyat menegaskan bahwa pelayanan kelistrikan sebagai kebutuhan dasar masyarakat harus diselenggarakan dengan mengedepankan prinsip keadilan, transparansi, dan tanpa diskriminasi.

DPRD menilai gangguan teknis pada jaringan listrik dapat saja terjadi. Namun demikian, proses penanganan maupun penerapan jadwal pemadaman harus dilakukan secara objektif, proporsional, dan merata kepada seluruh pelanggan.

Komisi II: Pemadaman Harus Objektif dan Tidak Diskriminatif

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Murung Raya dari Fraksi PDI Perjuangan, Bebie, S.Sos., S.H., S.P., M.M., M.AP., mengatakan pihaknya memahami apabila pemadaman terjadi akibat gangguan atau kerusakan pada jaringan distribusi listrik. Meski demikian, pelaksanaannya harus dilakukan secara adil.

“Kita tentu dapat memahami apabila terjadi gangguan atau kerusakan pada jaringan distribusi listrik. Namun yang terpenting, pelaksanaan pemadaman harus tetap objektif dan tidak mengandung unsur diskriminasi,” ujar Bebie.

Menurutnya, PLN sebagai penyelenggara layanan publik berkewajiban memastikan seluruh pelanggan memperoleh perlakuan yang sama dalam penetapan wilayah maupun jadwal pemadaman.

“Jangan sampai muncul kesan bahwa pemadaman hanya terpusat pada wilayah-wilayah tertentu sehingga menimbulkan persepsi adanya perbedaan perlakuan. PLN harus konsisten memberikan pelayanan yang adil dan merata kepada seluruh masyarakat,” tegasnya.

Komisi I: Hak Masyarakat Harus Sejalan dengan Kewajiban yang Telah Dipenuhi
Sementara itu, Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Murung Raya dari Fraksi PPP, H. Rejikinoor, S.Sos., menekankan pentingnya keseimbangan antara hak dan kewajiban dalam pelayanan publik.

Ia menyampaikan bahwa masyarakat selama ini telah memenuhi kewajibannya dengan membayar tagihan listrik sesuai ketentuan. Karena itu, PLN juga berkewajiban memberikan pelayanan yang andal dan berkualitas.

“Masyarakat telah konsisten memenuhi kewajibannya dengan membayar tagihan listrik tepat waktu sesuai ketentuan yang berlaku. Oleh sebab itu, PLN juga harus memberikan pelayanan yang optimal dan dapat diandalkan,” ujar Rejikinoor.

Menurutnya, listrik merupakan kebutuhan pokok yang sangat memengaruhi aktivitas masyarakat, baik untuk rumah tangga, pendidikan, usaha, maupun pelayanan publik.

“Masyarakat menggunakan listrik untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan telah melaksanakan kewajibannya sebagai pelanggan. Karena itu mereka berhak memperoleh pelayanan yang baik, andal, dan tidak diskriminatif,” tegasnya.

DPRD Dorong PLN Bersikap Transparan dan Segera Pulihkan Layanan

DPRD Kabupaten Murung Raya juga mendorong PT PLN (Persero) segera menyampaikan penjelasan resmi mengenai penyebab terjadinya pemadaman bergilir serta langkah-langkah konkret yang sedang dilakukan untuk mempercepat normalisasi pasokan listrik di Kota Puruk Cahu.

Selain itu, DPRD meminta agar informasi mengenai jadwal pemadaman disampaikan secara terbuka kepada masyarakat melalui kanal resmi sehingga warga dapat menyesuaikan aktivitas dan meminimalkan dampak yang ditimbulkan.

Transparansi informasi dinilai menjadi bagian penting dari pelayanan publik yang profesional sekaligus mampu menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penyedia layanan kelistrikan.

Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya memperoleh konfirmasi resmi dari pihak PT PLN (Persero) terkait penyebab gangguan, mekanisme pemadaman bergilir, serta target waktu normalisasi pasokan listrik di wilayah Kota Puruk Cahu. [Longking]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *