Komisi I DPRD Murung Raya: HUT Ke-24 Jadi Momentum Perkuat Tata Kelola Pemerintahan dan Pelayanan Publik

Kegiatan pemerintah

HIBURAN6656 Dilihat

MURUNG RAYA / SEMAKU.net – Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-24 Kabupaten Murung Raya pada 1 Agustus 2026, Komisi I DPRD Kabupaten Murung Raya menegaskan pentingnya menjadikan momentum hari jadi daerah sebagai pijakan untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik. Sabtu, 01/08/2026.

Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Murung Raya, H. Rejikinoor, S.Sos., yang membidangi urusan pemerintahan, hukum, dan politik.

Menurutnya, usia ke-24 merupakan fase penting bagi Murung Raya untuk memperkuat kualitas birokrasi sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan.
“Bersinergi Membangun Tanah Malai Tolung Lingu, Menuju Murung Raya Maju, Mandiri dan Sejahtera.”

Rejikinoor mengatakan, pembangunan daerah tidak hanya berfokus pada infrastruktur, tetapi juga harus diimbangi dengan penguatan sistem pemerintahan yang efektif, responsif, dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Dengan diiringi doa serta sejuta harapan, HUT ke-24 ini harus menjadi titik tolak untuk terus berbenah. Mari kita evaluasi setiap kebijakan, memperkuat kolaborasi antarlembaga, dan memastikan seluruh program pemerintah benar-benar hadir untuk melayani masyarakat,” ujarnya.

Dorong Reformasi Birokrasi dan Penguatan Regulasi

Sebagai komisi yang bermitra dengan perangkat daerah di bidang pemerintahan, Komisi I terus mendorong percepatan reformasi birokrasi melalui penyederhanaan prosedur pelayanan, pemanfaatan teknologi informasi, serta digitalisasi layanan publik agar semakin cepat, mudah diakses, transparan, dan akuntabel hingga ke seluruh wilayah Kabupaten Murung Raya.

Selain itu, Komisi I juga menaruh perhatian terhadap kualitas produk hukum daerah.

Menurut Rejikinoor, setiap Peraturan Daerah yang disusun harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat, tidak tumpang tindih dengan regulasi lain, serta memberikan kepastian hukum yang berkeadilan.

Komisi I juga mendorong peningkatan partisipasi masyarakat dalam proses penyusunan kebijakan melalui dialog yang terbuka antara pemerintah daerah, DPRD, dan seluruh elemen masyarakat.

“Pemerintahan yang baik adalah pemerintahan yang benar-benar hadir dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Tugas kami di Komisi I adalah memastikan roda pemerintahan berjalan sesuai koridor hukum, efektif, transparan, dan selalu mengedepankan kepentingan publik,” jelasnya.

Perkuat Fungsi Pengawasan

Dalam menjalankan fungsi pengawasan, Komisi I akan terus mengawal pelaksanaan program pemerintah, khususnya pada sektor pemerintahan, pelayanan dasar, dan penegakan peraturan daerah agar seluruh anggaran digunakan secara tepat sasaran.

“Kami akan mengawal setiap pelaksanaan anggaran di sektor pemerintahan agar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Pengawasan yang optimal merupakan bagian dari upaya membangun pemerintahan yang bersih, akuntabel, serta meningkatkan kepercayaan publik,” tegas Rejikinoor.

Sejak resmi dimekarkan pada 1 Agustus 2002, Kabupaten Murung Raya terus menunjukkan perkembangan di berbagai sektor.

Memasuki usia ke-24, tantangan pembangunan semakin kompleks sehingga dibutuhkan sinergi yang kuat antara pemerintah daerah, DPRD, dunia usaha, dan masyarakat dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan.

Peringatan HUT ke-24 Kabupaten Murung Raya tahun ini juga mengangkat identitas budaya lokal melalui visual resmi yang didominasi warna toska, ornamen khas Dayak, serta logo angka 24 yang merepresentasikan semangat kemajuan tanpa meninggalkan nilai-nilai budaya dan kearifan lokal.

Menutup pernyataannya, Rejikinoor mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjadikan peringatan HUT ke-24 sebagai momentum memperkuat persatuan dan semangat gotong royong.

“Mari kita jadikan usia ke-24 ini sebagai awal untuk terus membangun Murung Raya yang lebih maju, mandiri, sejahtera, dengan pemerintahan yang bersih, pelayanan publik yang prima, dan pembangunan yang berpihak kepada kepentingan masyarakat,” pungkas H. Rejikinoor, S.Sos. [Longking]


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *