BK DPRD Kaur Bergerak, Dugaan Skandal Mesum Oknum Anggota Dewan Masuki Tahap Klarifikasi

Kelakuan lato lato😁

UTAMA4163 Dilihat

BENGKULU, KAUR / SEMAKU.net – Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Kaur bergerak cepat menyikapi beredarnya pemberitaan di sejumlah media online terkait dugaan skandal asusila yang diduga melibatkan seorang oknum anggota DPRD Kabupaten Kaur berinisial “B”. Senin, 03/08/2026.

Ketua Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Kaur, Yan, menegaskan bahwa lembaganya tidak akan tinggal diam terhadap isu yang telah menjadi perhatian publik tersebut.

BK akan segera memanggil oknum anggota DPRD yang bersangkutan untuk dimintai klarifikasi sebagai langkah awal pemeriksaan.

“Kami akan menindaklanjuti kasus ini dengan memanggil saudara ‘B’ untuk dimintai keterangan,” ujar Yan, Senin (3/8/2026).

Pernyataan itu disampaikan usai pertemuan yang dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Kaur Januar, Wakil Ketua I Hardian, Wakil Ketua II Mardianto, anggota DPRD Erawan Sumantri, serta sejumlah anggota Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Kaur.

Tidak hanya memanggil oknum anggota DPRD tersebut, BK juga berencana meminta keterangan dari perempuan yang namanya dikaitkan dalam pemberitaan. Langkah ini dilakukan untuk memperoleh informasi yang utuh dan berimbang sebelum mengambil kesimpulan.

Menurut Yan, seluruh proses pemeriksaan akan dilakukan secara profesional, objektif, dan sesuai mekanisme yang diatur dalam tata beracara Badan Kehormatan DPRD.

“Semua pihak yang berkaitan akan dimintai keterangan. Kami ingin memastikan setiap informasi yang beredar benar-benar diuji berdasarkan fakta, bukan opini ataupun asumsi,” tegasnya.

BK DPRD juga menyatakan akan melakukan pendalaman terhadap seluruh informasi yang berkembang. Apabila dari hasil pemeriksaan ditemukan adanya pelanggaran kode etik, maka Badan Kehormatan akan memberikan rekomendasi sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain itu, hasil pemeriksaan juga akan disampaikan kepada pimpinan partai politik tempat oknum anggota DPRD tersebut bernaung agar dapat diproses sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai.

“Kami berkomitmen menangani perkara ini secara transparan dan akuntabel. Tidak ada yang akan ditutup-tutupi. Namun, kami juga tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah sampai seluruh proses pemeriksaan selesai,” kata Yan.

BK DPRD Kabupaten Kaur berharap masyarakat dan insan pers turut mengawal jalannya proses pemeriksaan secara objektif dengan mengedepankan pemberitaan yang akurat, berimbang, dan tidak menghakimi sebelum adanya keputusan resmi dari Badan Kehormatan maupun putusan hukum yang berkekuatan tetap.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *