Murung Raya Tetapkan PJPK 2026–2030 Sebagai Arah Pembangunan Daerah, SDM Unggul Jadi Fokus Utama

Kegiatan pemerintah

OTONOMI DAERAH5401 Dilihat

MURUNG RAYA / SEMAKU.net – Pemerintah Kabupaten Murung Raya resmi menetapkan Peta Jalan Pembangunan Kependudukan (PJPK) Kabupaten Murung Raya Tahun 2026–2030 melalui Peraturan Bupati Murung Raya Nomor 14 Tahun 2026. Kamis, 06/08/2026.

Dokumen strategis ini menjadi pedoman utama dalam menyusun arah pembangunan daerah yang berbasis data kependudukan dan berorientasi pada peningkatan kualitas sumber daya manusia.


Sosialisasi PJPK digelar di Aula Bapperida Kabupaten Murung Raya pada Selasa (4/8/2026) dan dihadiri para kepala perangkat daerah serta pemangku kepentingan terkait.

Kegiatan tersebut menjadi langkah awal dalam menyelaraskan kebijakan pembangunan lintas sektor agar lebih terintegrasi, terukur, dan tepat sasaran.


Mewakili Bupati Murung Raya Heriyus, Sekretaris Daerah Kabupaten Murung Raya, Drs. Sarwo Mintarjo, menegaskan bahwa pembangunan kependudukan merupakan fondasi utama bagi keberhasilan pembangunan daerah.


“Pembangunan kependudukan adalah fondasi dari seluruh pembangunan. Manusia bukan hanya menjadi penerima manfaat, tetapi juga subjek, pelaku, sekaligus tujuan akhir pembangunan. Tanpa sumber daya manusia yang unggul, pembangunan infrastruktur maupun program lainnya tidak akan memberikan hasil yang optimal,” ujar Sarwo.


Ia menjelaskan, paradigma pembangunan kini tidak lagi berorientasi pada jumlah penduduk semata, melainkan pada peningkatan kualitas hidup masyarakat.

Oleh karena itu, setiap kebijakan pemerintah, baik di bidang kesehatan, pendidikan, ekonomi, maupun sektor lainnya, harus mampu memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.


Menurut Sarwo, PJPK 2026–2030 disusun sebagai dokumen induk yang mengintegrasikan berbagai kebijakan kependudukan sehingga penanganan isu-isu strategis, seperti stunting, angka putus sekolah, pengangguran usia produktif, hingga peningkatan kualitas tenaga kerja, dapat dilakukan secara terpadu dan berkelanjutan.


“Tujuan kita adalah mewujudkan generasi Murung Raya yang sehat, cerdas, produktif, dan berdaya saing. Melalui PJPK ini, seluruh program pembangunan diharapkan berbasis data kependudukan yang valid, tidak tumpang tindih, serta benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” katanya.


Sarwo juga menegaskan bahwa keberhasilan implementasi PJPK tidak hanya bergantung pada dokumen perencanaan, tetapi juga pada komitmen seluruh pemangku kepentingan dalam menjalankannya secara konsisten.


“Mulai dari proses perencanaan, penganggaran, pelaksanaan hingga evaluasi pembangunan harus mengacu pada PJPK. Kualitas penduduk yang kita bangun hari ini akan menentukan wajah Murung Raya dalam 10 hingga 20 tahun mendatang,” tegasnya.


Sosialisasi tersebut merupakan bagian dari Proyek Perubahan Pelatihan Kepemimpinan Nasional yang diinisiasi oleh Kepala DP3DALDUKKB Kabupaten Murung Raya, Pirman Prihatin, sebagai upaya memperkuat sinergi antarorganisasi perangkat daerah dalam mengimplementasikan pembangunan kependudukan secara berkelanjutan.


Pemerintah Kabupaten Murung Raya berharap, melalui penerapan PJPK 2026–2030, seluruh perangkat daerah memiliki pedoman yang sama dalam menyusun rencana strategis dan program kerja berbasis kondisi kependudukan.

Dengan demikian, bonus demografi dapat dimanfaatkan sebagai peluang untuk mempercepat terwujudnya Murung Raya yang Maju, Mandiri, dan Sejahtera, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Bumi Tanah Malai Tolung Lingu. [Longking]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *