MURUNG RAYA / SEMAKU.net – Kelangkaan dan lonjakan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) kembali menjadi persoalan di sejumlah wilayah Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah. Rabu, 02/09/2026.
Kondisi tersebut dinilai berpotensi menekan daya beli masyarakat sekaligus mengganggu aktivitas ekonomi daerah.
Berdasarkan kondisi yang dilaporkan di lapangan, antrean kendaraan terlihat di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Sementara itu, harga BBM di tingkat pengecer dan warung mengalami kenaikan cukup signifikan.
Di wilayah perkotaan Puruk Cahu, harga BBM eceran dilaporkan mencapai sekitar Rp27.000 per liter. Sementara di sejumlah desa yang berada jauh dari pusat kota, harganya bahkan disebut menembus Rp35.000 per liter.
Kenaikan tersebut turut meningkatkan beban operasional masyarakat, terutama pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), pengemudi ojek, angkutan umum, serta masyarakat yang menggantungkan aktivitas ekonominya pada ketersediaan BBM.
DPRD Minta Penanganan Tidak Lagi Reaktif
Menyikapi persoalan yang kembali terjadi, Ketua DPRD Kabupaten Murung Raya, Rumiadi, S.E., S.H., M.H., mendesak Pemerintah Kabupaten Murung Raya agar tidak hanya melakukan penanganan ketika kelangkaan sudah terjadi.
Menurut Rumiadi, persoalan pasokan dan distribusi BBM harus ditangani secara lebih sistematis melalui mekanisme yang jelas dan dapat diterapkan secara konsisten.
“Kita tidak bisa membiarkan hal ini terus berlarut-larut tanpa kepastian solusi yang nyata. Penanganan yang dilakukan selama ini masih terasa sangat reaktif, baru bergerak saat kelangkaan sudah memukul masyarakat,” tegas Rumiadi usai memimpin Sidang Paripurna ke-10 Masa Sidang II Tahun 2026.
Ia menilai pemerintah daerah perlu memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP) yang jelas untuk mengantisipasi serta menangani gangguan distribusi BBM di wilayah Murung Raya.
SOP tersebut, kata dia, harus menjadi pedoman bersama sehingga setiap terjadi gangguan pasokan, langkah penanganannya dapat dilakukan secara cepat, terukur, dan tidak menunggu persoalan berkembang menjadi krisis.
Dorong Sinergi Lintas Sektor dan Pengawasan Distribusi
DPRD Murung Raya juga mendorong adanya koordinasi yang lebih kuat antara organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, PT Pertamina, aparat penegak hukum, serta pihak-pihak lain yang memiliki kewenangan dalam pengawasan distribusi BBM.
Menurut Rumiadi, setidaknya terdapat tiga aspek penting yang perlu menjadi perhatian dalam SOP tersebut.
Pertama, deteksi dini terhadap potensi gangguan pasokan dan distribusi BBM.
Kedua, respons cepat ketika terjadi gangguan sehingga dampaknya tidak meluas dan segera dapat ditangani.
Ketiga, pengawasan distribusi yang ketat dan transparan, terutama terhadap BBM bersubsidi agar penyalurannya tepat sasaran dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Langkah tersebut dinilai penting mengingat kondisi geografis Murung Raya yang memiliki wilayah cukup luas dan sejumlah desa dengan akses transportasi yang tidak mudah.
Sistem Digital Harus Sesuai Kondisi Lapangan
Rumiadi juga menyoroti penerapan sistem digital dalam pemantauan distribusi BBM, termasuk penggunaan sistem seperti XStar. Menurutnya, pemanfaatan teknologi harus benar-benar memberikan manfaat bagi pengawasan dan masyarakat.
“Penerapannya harus disesuaikan dengan kondisi nyata di lapangan. Terutama di wilayah terpencil agar tidak justru menjadi beban tambahan bagi masyarakat yang sudah terhimpit,” ujarnya.
Ia menegaskan, digitalisasi harus dibarengi dengan kesiapan infrastruktur, sumber daya manusia, serta mekanisme pengawasan yang efektif agar tidak berhenti sebatas sistem administrasi.
“Masyarakat tidak butuh wacana panjang. Yang rakyat harapkan adalah solusi konkret dengan garis waktu yang jelas dan terukur. Rakyat butuh bukti tindakan nyata, bukan sekadar janji,” pungkasnya.
DPRD berharap Pemerintah Kabupaten Murung Raya bersama Pertamina dapat segera mengambil langkah konkret untuk memastikan ketersediaan BBM kembali normal dan distribusinya berjalan sesuai ketentuan.
Penanganan yang cepat dan berkelanjutan dinilai penting untuk mencegah kelangkaan kembali berulang, sekaligus menjaga aktivitas masyarakat dan roda perekonomian daerah tetap berjalan.
Catatan penyuntingan: saya mengubah beberapa frasa yang terlalu absolut seperti “seluruh wilayah” menjadi “sejumlah wilayah” agar lebih aman secara jurnalistik apabila data cakupan seluruh Kabupaten Murung Raya belum dilengkapi. Selain itu, istilah, tanda baca, kutipan, dan struktur berita sudah dibuat lebih konsisten. [Longking]

