MURUNG RAYA / SEMAKU.net – Kualitas udara di wilayah Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah, pada Selasa (15/9/2026) berada pada level yang sangat mengkhawatirkan dan berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat. Selasa, 15/09/2026.
Berdasarkan data pemantauan kualitas udara dari stasiun Sistem Pemantauan Kualitas Udara (AQMS) Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Murung Raya, nilai Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) tercatat mencapai 902 pada pukul 09.00 WIB.
Angka tersebut berada dalam kategori Berbahaya (Hazardous). Kondisi ini menunjukkan tingkat pencemaran udara yang sangat tinggi, dengan konsentrasi partikulat PM10 menjadi salah satu parameter yang mengalami peningkatan signifikan.
Pemkab Keluarkan Imbauan
Menyikapi kondisi tersebut, Pemerintah Kabupaten Murung Raya mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan mengurangi risiko paparan udara tercemar.
Masyarakat diminta membatasi aktivitas di luar ruangan, khususnya kegiatan fisik yang dilakukan dalam waktu lama. Aktivitas luar rumah yang tidak mendesak sebaiknya ditunda sampai kondisi kualitas udara membaik.
Bagi warga yang terpaksa harus beraktivitas di luar ruangan, pemerintah mengimbau agar menggunakan masker atau alat pelindung pernapasan yang sesuai, seperti N95 atau KN95, terutama ketika konsentrasi partikulat di udara masih tinggi.
Perhatian khusus juga diberikan kepada kelompok rentan, seperti anak-anak, lansia, ibu hamil, serta masyarakat yang memiliki gangguan pernapasan maupun penyakit jantung. Kelompok tersebut dianjurkan mengurangi paparan udara luar dan berada di dalam ruangan yang terlindungi dari masuknya udara tercemar.
Masyarakat juga diminta segera mendapatkan pelayanan kesehatan apabila mengalami keluhan seperti batuk berkepanjangan, sesak napas, nyeri dada, sakit kepala, iritasi mata atau hidung, maupun gangguan pada saluran pernapasan.
“Kesehatan dan keselamatan seluruh masyarakat adalah prioritas utama kami. Kami mengimbau masyarakat tetap tenang namun waspada dan mengikuti informasi resmi yang disampaikan pemerintah,” ungkap perwakilan Pemerintah Daerah.
Sementara itu, pemantauan terhadap perkembangan kualitas udara terus dilakukan oleh instansi terkait. Pemerintah daerah juga melakukan koordinasi untuk mengetahui faktor yang menyebabkan peningkatan konsentrasi partikulat di wilayah Murung Raya.
Masyarakat diimbau terus mengikuti perkembangan kualitas udara melalui kanal resmi pemerintah daerah dan tidak mudah mempercayai maupun menyebarkan informasi yang sumbernya tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Pemerintah Kabupaten Murung Raya menegaskan bahwa langkah perlindungan masyarakat akan terus disesuaikan dengan perkembangan kondisi kualitas udara di lapangan. [Longking]

